KOTAMOBAGU—Camat Kotamobagu Utara, Andi Mokoginta, menghimbau kepada seluruh warga diwilayahnya untuk tidak melakukan pesta tahun baru dengan berkerumun.
“Jangan melakukan pesta tahun baru dengan mengumpulkan massa atau berkurumun, agar tidak dikenakan sanksi,” imbaunya, Selasa (30/12/2020).
Mokoginta menegaskan, Lurah dan Sangadi bersama seluruh jajarannya agar pro aktif dalam pengawasan.
“Jika terjadi pembiaran, tentu akan ada evaluasi dan bahkan bisa diberikan sanksi bagi perangkat yang bertanggungjawab diwilayah tersebut. Apalagi sekarang ini sudah ada surat edaran wali kota tentang pembatasan jam operasional untuk perayaan malam tahun baru, dalam rangka pencegahan covid-19,” katanya.
Menurutnya, pengawasan malam perpisahan tahun nanti, akan melibatkan juga unsur TNI dan Polri. “Ada juga Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang akan memantau dan mengawasi bersama-sama dengan para perangkat desa dan kelurahan,” tutur Camat yang juga ketua tim satuan tugas ditingkat Kecamatan itu.
(Erwin Makalunsenge)
Komentar