BolmongNews. com, Kotamobagu–Meski libur, Sabtu (8/12/2018) hari ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu tetap bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pelayanan perekaman e-KTP ini dibuka mulai pukul 8.30 sampai 15.00 wita.
Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Virginia Olii, hal itu dilakukan untuk menigkatkan pelayanan perekaman e-KTP sebelum 31 Desember 2018 mendatang.
“Sengaja kami buka pelayanan di hari libur, agar memberi kesempatan kepada masyarakat yang mungkin di hari biasa tidak ada waktu atau sibuk dengan berbagai pekerjaannya, ” kata Virginia, Sabtu (8/12/2018).
Ia menambahkan, sesuai kebijakan dari Dirjen Dukcapil Kemendagri Republik Indonesia, akan menonaktifkan data penduduk dewasa usia diatas 23 tahun atau non pemilih pemula yg blm lakukan perekaman sampai 31 desember 2018.
“Data yang bersangkutan akan diaktifkan kembali apabila yang bersangkutan sudah lakukan perekaman. Makanya kami mengajak mayarakat yang sudah berusia 17 tahun, atau sudah menikah yang sampai saat ini belum lakukan perekaman agar segera datang ke Disdukcapil untuk lakukan perekaman,” tambahnya. (ewin)
Komentar