BNews, KOTAMOBAGU – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut) Dr Andi Muhamad Taufik SH MH CGCAE, sambangi Kota Kotamobagu, Senin 23 Oktober 2023 sore.
Kedatangan orang nomor satu di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut ini, merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja (kunker) di Kota Kotamobagu.
Andi Muhammad Taufik, pun ikut didampingi Ketua Ketua Ikatan Adyaksa Darmakarini (IAD) wilayah Sulut Ny Maemunah Andi Muhamad Taufik.
Tiba di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Kajati Sulut bersama rombongan, langsung disambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu Elwin Agustian Khahar dan seluruh jajaran dan keluarga besar IAD Kotamobagu.
Demikian, rangkaian kunjungan kerja Kajati Sulut dilanjutkan dengan acara malam ramah tamah Kajati Sulut bersama seluruh Forkopimda wilayah Bolmong Raya.
Acara silaturahmi bersama itu dipusatkan di Ball Room Hotel Sutan Raja Kotamobagu, sekira pukul 20.00 Wita.
Pada kesempatan itu, Kajati Andi Muhamad Taufik menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas sambutan dari para Kepala Daerah dan unsur Forkopimda se Bolmong Raya dalam agenda kunjungan kerjanya.
“Terima kasih banyak untuk sambutan dan penyampaian dari para Penjabat Bupati dan Wali Kota serta Bupati se Bolmong Raya. Saya sangat senang mendengar seluruh kepala daerah telah memberikan hibah untuk pembangunan Kantor dan Gudang Barang Bukti di daerah ini,” ucap Andi ketika sambutan.
“Untuk itu, saya mengharapkan kepada Kajari Kotamobagu agar menjadikan ini sebagai satu catatan dan perhatian untuk menjaganya, karena bantuan ini juga milik pemerintah daerah setempat, sehingga apa yang diberikan harus kita jaga bersama,” sambung Kajati.
Di sisi lain ia pun mengharapkan Kajari Kotamobagu untuk selalu menjaga hubungan baik dengan pemerintah daerah dan unsur Forkopimda setempat.
“Kebetulan barusan kami kedatangan Pak Jaksa Agung, beliau mengharapkan para Kajari di lingkungan Kajati Sulut untuk betul-betul menjaga hubungan baik dengan Forkopimda. Artinya kita sebagai penegak hukum yang bergerak di bidang penuntutan, harus menjalankan dan melaksanakan langkah pencegahan terhadap tindak pidana korupsi.
Jika ada hal yang nanti masih bisa diselesaikan dengan musyawarah, maka selesaikan dengan musyawarah, terutama untuk perkara pengembalian kerugian negara itu harus secepatnya ditindaklanjuti, sehingga tidak terjadi tindak pidana yang tidak diharapkan bersama,” jelas Andi Muhammad Taufik.
Ia pun menitipkan pesan kepada para Kajari untuk sesering mungkin melakukan penyuluhan hukum baik kepada pemerintah setempat maupun kepada sekolah-sekolah.
Hal ini lanjutnya, karena dalam kunjungan bersama Jaksa Agung baru-baru ini, persentase kasus tindak pidana paling tinggi yang ditangani salah satu Kejari di wilayah Kajati Sulut yakni pencabulan anak di bawah umur.
“Untuk itu pak Jaksa Agung mengharapkan seluruh Kejari melalui seksi Intelijen lebih meningkatkan kerjasama dengan Forkopimda, ini bertujuan untuk bersama-sama bagaimana caranya dalam penegakan hukum tindak pidana di bawah umur ini terutama asusila betul-betul bisa ditekan,” tandasnya.
Komentar