Ini yang Dilakukan DP3A Kotamobagu untuk Upaya Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

BNews, KOTAMOBAGU — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Kotamobagu terus berupaya dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kotamobagu.

Menurut Kepala DP3A melalui kepala UPTD PPA Susilawaty Gilalom, selain pendampingan kasus kami juga melakukan langkah-langkah komprehensif salah satunya pelatihan manajemen kasus.

“Permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak selalu menjadi perbincangan serius dan masih menjadi isu strategis, sehingga pelatihan manajemen kasus penting untuk dilakukan,” ujarnya.

Lanjutnya, pelatihan manajemen kasus dikhususkan bagi stakeholder yang menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Pelatihan manajemen kasus ini khusus untuk yang menangani kasus perempuan dan anak Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) se Kota Kotamobagu. Tujuannya agar para lintas sektor yang menangani kasus perempuan dan anak ini lebih paham dengan undang-undang perlindungan anak, undang-undang PTKS dan sistem peradilan anak,” jelasnya.

“Selain itu kami juga melakukan penyuluhan untuk PATBM dan Dinas Pendidikan terkait pencegahan terjadinya bullying dan perundungan di sekolah,” tandasnya.

Reporter: Miranty Manangin

Komentar