Dua Orang Warga Binaan Rutan Kotamobagu Terima Asimilasi Rumah

BNews, KOTAMOBAGU – Dua orang warga binaan Rutan Kelas IIB Kotamobagu, akhirnya menerima Asimilasi untuk menjalani sisa masa hukumannya di rumah masing-masing, Rabu 7 Juni 2023.

SK Asimilasi Rumah kepada warga binaan ini pun, keluar pada Selasa 6 Juni 2023.

Tentunya, kedua warga binaan ini dapat menghirup udara bebas lebih awal setelah menjalani setengah dari masa pidananya dan 2/3 masa pidana tidak melebihi dari 31 Juni 2023.

Disamping itu, dengan kelengkapan administrasi lainnya dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, maka dua orang warga binaan ini pun bebas dengan riang gembira.

Baca JugaKunker Kakanwil Sulut Beri Santunan Korban Kebakaran hingga Sambangi Rutan Kotamobagu

Salah satu warga binaan sebut saja Fulan (nama disamarkan), saat menerima SK Asimilisi Rumah mengungkapkan rasa kebahagiaannya dan seakan tak percaya setelah tau jika dirinya akan bebas dan menghirup udara dari luar ‘Penjara’.

Bahkan, ia mengungkapkan bahwa dirinya seperti akan memulai hidup baru.

“Tentunya saya harus berjanji untuk berusaha tidak akan menginjakkan kaki di tempat ini dan memulai hidup baru bersama orang-orang terkasih,” ucapnya.

Kepala Rutan Kotamobagu Setyo Prabowo berpesan, kepada warga binaan yang baru menerima SK Asimilasi  Rumah, agar selalu tetap di rumah dan menjaga diri.

“Dan ingat, jangan sampai melakukan pelanggaran hukum lagi,” tandas Setyo Prabowo.

Penulis : Wahyudy Paputungan

Komentar