DPRD Tomohon Belajar Keterbukaan Informasi Publik ke Dinas Kominfo Kotamobagu

BNews, KOTAMOBAGU – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kotamobagu menerima kunjungan kerja (Kunker) dari Komisi II DPRD Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (16/1/2024).

Rombongan anggota DPRD dari kota bunga ini, diterima langsung oleh Sekretaris Diskominfo, Hasna Pasambuna dan jajarannya di ruangan Kadis Kominfo.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tomohon, Stenli Ridelsi Wuwung mengatakan, kunjungan mereka ke Dinas Kominfo Kotamobagu untuk memperdalam implementasi dan mekanisme system keterbukaan informasi.

“Mungkin ini sangat sederhana, akan tetapi keterbukaan informasi publik mempunyai peran strategis dalam pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,” katanya.

Dia menjelaskan, keterbukaan informasi publik ini telah diatur sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang nomor 14 tahun 2008.

“Memang proses control Enbalance harus ada keterbukaan informasi publik agar masyarakat bisa tahu tentang produk Pemda, DPRD, dan segala bentuk yang perlu diketahui masyarakat, walaupun kita tahu bersama bahwa keterbukaan informasi ada klasifikasinya,” jelasnya.

Menurutnya, keterbukaan informasi publik di Kotamobagu cukup baik. Apalagi, kata dia, Dinas Kominfo Kotamobagu telah mendapatkan peringkat kedua se Provinsi Sulut.

“Sehingga kami di sini untuk mencari ilmu, bahwa sebenarnya di DPRD Kotamobagu saat ini sudah direncanakan Ranperda keterbukaan informasi publik di daerah, yang akan didorong jadi Perda dan sudah masuk dalam pembahasan,” ujarnya.

Dia menambahkan, informasi yang diperoleh melalui kunker tersebut akan menjadi sumber  dalam penyusunan Ranperda di Kota Tomohon.

“Kami coba mencari informasi yang penting, agar Ranperda yang akan kami bahas dan itu diubah menjadi Perda, betul-betul menjadi Perda yang berbobot, berkualitas, bisa mengayomi masyarakat,” terangnya.

Kadis Kominfo Kotamobagu melalui Pranata Humas Guntur Niu membenarkan tujuan kunker DPRD Kota Tomohon itu.

“Dari pihak DPRD Tomohon menanyakan apa saja yang telah diterapkan di Kominfo Kotamobagu untuk menjadi bahan ilmu mereka dalam menerapkan keterbukaan informasi publik di wilayahnya, dan semua yang telah diterapkan di Kominfo Kotamobagu telah kami sampaikan dengan baik ke pihak DPRD Tomohon,” ungkapnya, sembari mengatakan menerima kunjungan wakil rakyat itu dengan baik.

Penulis: Erwin Ch Makalunsenge

 

Komentar