BolmongNews.com, Kotamobagu—
Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotamobagu, terus melakukan pencegahan penyebaran berita hoax di kalangan masyarakat khususnya para siswa sekolah.
Kepala Diskominfo, Ahmad Yani Umar melalui Kepala Bidang (Kabid), Statistik Informasi Komunikasi Publik (SIKP), Fahri Damopolii, mengatakan, siswa sekolah adalah pengguna sosial media terbanyak. Sehingga itu, penting dilakukan pembinaan maupun imbauan pentingnya mencegah dan menangkal berita hoax.
Apalagi lanjut Fahri, Indonesia masuk kategori darurat berita hoax. Pemahaman tentang pemanfaatan Informasi Teknologi (IT) sangat penting dimulai sejak dini bagi siswa sekolah agar pencegahannya dapat maksimal.
“Persentase terbesar yang menggunakan internet adalah kalangan siswa. Sehingga itu harus dibekali dengan pemahaman sejak dini untuk menangkal hoaks, berita bohong, ujaran kebencian. Siswa juga harus tahu apa sih Undang-Undang ITE, apa manfaatnya dan apa dampaknya,” ujar Fahri usai memberikan materi tentang UU ITE kepada siswa baru di salah satu SMK di Kotamobagu, Rabu, (17/07/2019).
Siswa pun lanjut Fahri, diharapkan lebih santun dalam bermedia sosial. Tak hanya hoax dan ujaran kebencian, persoalan radikalisme, asusila, kekerasan dan lainnya yang melanggar hukum melalui media sosial, perlu waspadai.
“Oleh karena itu ini (untuk memeranginya) bukan hanya dilakukan oleh pemerintah maupun pihak yang berwajib, namun ini harus melibatkan berbagai komponen masyarakat termasuk siswa sekolah, tokoh tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda. Dengan adany kerjasama yang baik dari semua kalangan, maka kami yakin bisa mengeliminasi informasi hoax itu yang beredar di media sosial,” kata Fahri.
Ia berharap, langkah pemerintah dalam menekan berita hoax dapat maksimal melalui lingkungan sekolah.
“Selain juga itu, peran guru penting dalam mengawasi siswanya dalam bermedia sosial. Melakukan pembinaan dan pemahaman tentang persoalan ITE,” tutupnya. (ewin)
Komentar