BNews, KOTAMOBAGU – Politik uang menjadi salah satu masalah krusial dalam setiap Pemilu.
Dalam pesta demokrasi lima tahunan ini, praktik politik uang masih menjadi ancaman.
Kasus ini diyakini sulit untuk dihilangkan meski beragam kampanye dan sosialisasi terus dilakukan.
“Isu krusial salah satunya adalah politik uang, ini memang paling sering didengar, sangat dekat tapi susah untuk dibuktikan,” kata Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Kotamobagu, Ari Setiawan Mokodompit, saat rakor dan sosialiasi bersama media massa, yang diselenggarakan oleh KPU Kotamobagu, di Hotel Sutan Raja, Jumat (26/1/2024).
Ari menjelaskan, sulitnya pembuktian dan penanganan politik uang disebabkan oleh beberapa faktor. Dia mencontohkan, penyebab salah satunya karena terkendala oleh saksi.
“Karena sedang diproses, tiba-tiba karena lumayan lama prosesnya sampai tengah malam akhirnya saksinya sudah masuk angin, gagal lagi dan seterusnya,” ujarnya.
Meski demikian, kata Ari, pencegahan dan penanganan praktik politik uang menjadi perhatian serius oleh pihaknya.
“Tapi sebagai upaya positif dari kita bahwa politik uang tentu harus dicegah dan dihentikan. Kalau bapak, ibu mendapatkan informasi adanya politik uang, maka tolong diinformasikan ke Bawaslu atau pengawas Pemilu yang bapak ibu ketahui. Bisa juga langsung ke kantor, bisa juga via telepon atau via WhatsApp,” katanya.
Masalah lain yang sering muncul dalam Pemilu yakni penyalahgunaan wewenang penyelenggara Pemilu.
Hal ini sering terjadi, menurut dia, disaat pemungutan dan penghitungan suara.
“Biasanya ini terjadi di kampung-kampung, akibat mungkin adanya hubungan dekat antara penyelenggara dan peserta Pemilu, sering situasi ini juga mempengaruhi terjadinya jenis pelanggaran disaat pemungutan dan penghitungan suara,” pungkasnya.
Penulis: Erwin Ch Makalunsenge
Komentar