Kampanye Rapat Umum, Belum Ada STTP yang Masuk ke KPU Kotamobagu

BNews, KOTAMOBAGU – Komisioner KPU Kota Kotamobagu, Hairun Laode mengaku, hingga saat ini belum ada yang memasukan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) untuk kampanye rapat umum.

Padahal jadwal tahapan kampanye rapat umum dan iklan kampanye untuk para calon anggota DPRD, DPR dan DPD, sudah dimulai sejak Minggu 21 Januari 2024 lalu.

“Rapat umum sejak ditetapkan pada tanggal 21 Januari hingga tiga hari sebelum pungut hitung, sampai saat ini belum ada STTP yang masuk,” kata Hairun, Jumat (26/1/2024).

Dia juga mengatakan, belum mengetahui siapa saja para calon anggota legislatif (Caleg) yang akan melakukan kampanye tersebut.

“Kalau informasi si calon A, B dan C yang akan kampanye di Kota Kotamobagu itu belum bisa kami pastikan, karena hari ini kami harus menunggu pemberitahuan dari pihak berwajib atau STTP,” terangnya.

Lanjutnya, sebanyak 16 titik lokasi yang ditetapkan KPU Kota Kotamobagu untuk kampanye rapat umum.

“Lokasi ini tersebar di masing-masing kecamatan se Kota Kotamobagu,” katanya.

Di sisi lain, dia berharap, agar dalam pelaksanaan kampanye rapat umum, para kontestan Pemilu dapat menaati seluruh peraturan yang sudah ditetapkan.

“Termasuk juga mengikuti arahan dari pihak kepolisian, bahwa jika menggunakan kendaraan beroda dua harus menggunakan helm, tidak bisa menggunakan knalpot racing dan tidak bisa melibatkan anak-anak,” ujarnya.

Selain itu, dia mengimbau agar tidak merusak baliho yang telah terpasang di lokasi kegiatan kampanye.

Hal ini, kata Hairun, telah menjadi kesepakatan bersama dengan seluruh Partai Politik peserta Pemilu 2024.

“Rapat umum kan di lapangan, di lapangan itu pastinya banyak baliho dari para Caleg yang ada di situ. Artinya kemarin kita sudah bersepakat dengan partai politik, supaya Baliho yang sudah terpasang di setiap lapangan yang menjadi titik APK itu tidak boleh disentuh oleh teman-teman lain. Kalaupun itu disentuh, menjadi tanggungjawab dari oknum yang merusak baliho tersebut,”pungkasnya.

Penulis: Erwin Ch Makalunsenge

Komentar