Antisipasi Penularan Covid-19, Rutan Kotamobagu Mulai Laksanakan Sidang Secara Online

KOTAMOBAGU – UPT Rutan Kelas IIB Kotamobagu Kanwil Kemenkumham Sulut, ikut melaksanakan sidang secara virtual online.

Hal ini dilakukan Rutan Kotamobagu, guna mengantisipasi penularan covid-19.

Proses sidang secara virtual ini pun bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu dan Pengadian Negeri (PN) Kotamobagu.

Kepala Rutan (Karutan) Setyo Prabowo mengatakan, sidang secara viryual online ini, tentu sangat didukung pihaknya.

Menurut dia, apalagi pandemic covid-19 hingga saat ini belum berakhir.

“Semenjak pandemi covid – 19, hampir segala bentuk pelayanan di Rutan Kotamobagu Kanwil Kemenkumham Sulut, dialihkan secara virtual,” kata Setyo Prbowo.

Setyo Prabowo pun berharap, proses persidangan secara online ini, dapat berjalan dengan lancar, apalagi pihaknya telah melakukan sinergitas bersama unsur penegak hukum.

“Sinergitas yang baik antar sesama unsur penegak Hukum yang dimulai dari Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan Rutan terlah terbangun, ini untuk kelancaran segala proses persidangan secara online,” tandasnya.

Diketahui, Rutan telah memulai proses persidangan secara online melalui zoom meeting, sekira pukul 14.00 wita, pada Rabu 13 April 2022.

 

(*)

Komentar