Perdana Kunjungi Kantor Imigrasi Kotamobagu, Begini Arahan Kakanwil Kemenkumham Sulut Haris Sukamto

KOTAMOBAGU – Meskipun diguyur hujan lebat tidak menyurutkan semangat Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulawesi Utara (Sulut) Haris Sukamto AKS SH MH, mengunjungi Kantor Imigrasi Kotamobagu, Rabu 13 April 2022.

Tampak, saat Kakanwil Haris Sukamto tiba di Kantor Imigrasi Kotamobagu, seluruh personil Kanim Kotamobagu dengan antusias menyambut kedatangan Kakanwil Kemenkumham Sulut.

Kunjungan Kakanwil Haris Sukamto, merupakan yang pertama kali mengunjungi Kanim Kotamobagu sejak dilantik beberapa waktu lalu.

Dalam kunjungan Kakanwil Kemenkumham Sulut Haris Sukamto, turut didampingi Kepala Divisi Keimigrasian, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Yankum dan Pejabat Struktural Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Haris Sukamto mengingatkan, agar seluruh tim Kanim Kotamobagu dapat menjaga perbatasan wilayah, dengan melaksanakan koordinasi dan sinergitas.

“Selain itu, membangun kerjasama yang kuat dengan berbagai instansi terkait, dalam rangka menjaga wilayah perbatasan Indonesia,” ujarnya.

Adapun dalam kunjungan ini, Kakanwil Kemenkumham Sulut Haris Sukamto, ikut menyampaikan beberapa arahan, antara lain:

  1. Tahun 2021 Kanim Kotamobagu mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah sebuah kebanggaan dan apresiasi yg harus disyukuri dan dipertahankan. Yakinkan pada diri kita semua bahwa pelayanan yang diberikan terlepas dari penyimpangan dimana tidak ada korupsi, kolusi dan gratifikasi.
  2. Kanim Kotamobagu dapat mempersiapkan diri untuk menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), tolak ukur WBBM adalah peningkatan pelayanan itu sendiri. Komitmen dan Semangat seluruh anggota Kanim Kotamobagu harus sama untuk menuju WBBM.
  3. Kami Kantor Wilayah melakukan ATM (amati, tiru dan modifikasi) kepada Unit Pelaksana Teknis yang telah meraih WBK termasuk Kanim Kotamobagu, dimana Kanim Kotamobagu bila diamati tata ruangan terbatas tetapi dapat dimanfaatkan dengan optimal.
  4. Peningkatan pelayanan dan Penegakkan hukum harus terus menerus ditingkatkan.

 

(*)

Komentar