7 Warga Binaa Rutan Kotamobagu Dapat SK Asimilasi

KOTAMOBAGU – UPT Rutan Kelas IIB Kotamobagu Kanwil Kemenkumham Sulut, kembali mengeluarkan sebanyak 7 orang warga binaan, melalui program Asimilasi di rumah, sekira pukul 13.30 Wita, Rabu 18 Mei 2022.

Kepala Rutan (Karutan) Kotamobagu Setyo Prabowo membenarkan hal tersebut.

Karutan Setyo Prabowo mengungkapkan, bahwa ke 7 orang warga binaan yang ada, mendapat program Asimilasi.

“Hal tersebut sesuai dengan amanat permenkumham Nomor 43 Tahun 2021 dengan syarat 2/3 masa pidana dan tidak melebihi dari tanggal 30 Juni 2022, selain itu ditambah dengan syarat lainnya dalam ketentuan permen tersebut,” ucap Karutan Setyo Prabowo.

Karutan Setyo Prabowo berharap, program Asimilasi di rumah ini, dapat menjadi solusi terhadap Over Kapasitas yang ada, sehingga terciptanya Physical Distancing dalam Rutan Kotamobagu.

“Saya harap adanya pembebasan warga binaan ini, melalui program Asimilasi di rumah, dapat menjadi solusi Over Kapasitas dan terciptanya Physical Distancing dalam Rutan maupun Lapas yang dapat mencegah potensi penularan covid-19,” tandasnya.

 

(*)

Komentar