120 Napi Rutan Kotamobagu Dapat Remisi

BolmongNews.com, Kotamobagu –Sebanyak 120 Narapidana (Napi) di Rumah Tahanan Kelas IIB Kotamobagu mendapat Remisi Umum, yang diberikan langsung oleh Walikota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara, saat upacara Pemberian Remisi Umum dalam rangka peringataan HUT RI ke-73, Jumat (17/08/2018)

Dalam upacara, Walikota membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan Ham (Menkumham), Yasona H. Laoly.

“Tidak berlebihan saya berterima kasih kepada pemerintah daerah yang telah melakukan pelayanan. Kepada seluruh anak dan narapidana yang mendapat remisi saya ucapkan selamat. Jadilah insan yang berakhlak dan berbudi luhur. Terakhir, saya mengucapkan selamat HUT Kemerdekaan,” ucap Walikota.

Sekedar diketahui, 120 napi yang mendapat remisi terdiri dari 118 remisi umum 1, dan 2 mendapat remisi umu 2, yang bisa langsung bebaskan dari tahanan.

Turut hadir, Kapolres Bolmong,  Dandim 1303, Kepala Imigrasi, dan sejumlah petugas Rutan Kelas IIB Kotamobagu. (tr-01/ewin)

Komentar