Menteri Yasonna Teken Traktat Internasional WIPO Treaty on GRATK di Swiss

BNews, INTERNASIONAL – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly, meneken Traktat Internasional tentang Sumber Daya Genetik dan Pengetahuan Tradisional atau World Intellectual Property Organization (WIPO) Treaty on Genetic Resources, Traditional Knowledge (GRTK), di Jenewa, pada Senin 8 Juli 2924.

Penandatanganan WIPO Treaty on GRATK merupakan langkah strategis Indonesia untuk melindungi sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional.

Demikian, Indonesia akan mengadopsi WIPO Treaty on GRATK dan menyelaraskan peraturan di Indonesia melalui revisi Undang-undang tentang paten nantinya.

“Penandatanganan traktat ini merupakan langkah strategis bagi Indonesia dalam melindungi sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional. Kerja sama dengan WIPO akan memperkuat posisi Indonesia di mata internasional,” ucap Yasonna.

Ia menyebutkan, WIPO Treaty on GRATK menolong Indonesia dalam meningkatkan efektivitas, transparansi dan kualitas sistem paten terkait sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional.

Traktat ini juga mencegah pemberian paten secara keliru kepada penemuan atau inovasi yang tidak memenuhi kriteria.

“WIPO Treaty on GRATK bertujuan mencegah pemberian paten secara keliru kepada penemuan yang tidak baru terkait dengan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional,”ujarnya.

Meski begitu, Yasonna meyakini, Penandatanganan WIPO Treaty on GRATK akan membawa dampak positif bagi Kemenkumham, serta masyarakat Indonesia secara luas.

Adapun penandatanganan dilakukan oleh Yasonna dalam pertemuan bilateral bersama Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang.

Selain penandatanganan traktat, pertemuan bilateral juga membahas pengembangan IP Academy di Indonesia dan kerja sama peningkatan kapasitas SDM di bidang Kekayaan Intelektual.

Daren, bahkan menyebutkan bahwa WIPO akan mengirimkan stafnya untuk melakukan on the job training (OJT) di Indonesia.

“Indonesia akan menjadi negara percontohan di mana WIPO akan mengirimkan stafnya untuk melakukan on the job training di Indonesia,” jelas Darren.

Sebagai informasi, Menteri Yasonna bersama para delegasi Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Jenewa, Swiss untuk menghadiri sesi ke 65 Sidang Majelis Umum WIPO yang diselenggarakan pada tanggal 9 hingga 17 Juli 2024. (*)

Sumber : Rutan Kotamobagu

Komentar