Terkait Tahanan Titipan, Rutan Kotamobagu dan Kejaksaan Lakukan Koordinasi

BNews, HUKRIM – Terkait dengan penerimaan tahanan titipan, Rutan Kelas IIB Kotamobagu Kanwil Kemenkumham melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, Kamis 9 Februari 2023.

Koordinasi itu pun melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan (Peltah) Rutan Kotamobagu Busen.

Dalam kunjungannya, Busen pun diterima langsung Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kotamobagu Prima Poluakan, di ruang kerjanya.

Menurut Busen, kunjungannya ini merupakan pertemuan yang kedua.

Baca Juga:Kepala Rutan Kotamobagu Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional

Ia menjelaskan, pada pokok koordinasi ini, yakni terkait dengan hal-hal yang menyangkut penerimaan tahanan titipan,” ungkapnya.

“Selain itu, tentang persidangan para tahanan, kunjungan hingga permintaan eksekusi terhadap putusan Pengadilan,” jelas Busen.

Dalam kesempatan yang sama, Kasi Pidum Prima Poluakan sangat menyambut baik koordinasi yang dilakukan pihak Rutan Kotamobagu.

Baca Juga:Deteksi Dini, 19 Warga Binaan Rutan Kotamobagu Lakukan Tes Urine

Mengingat, kata Poluakan, proses pemidanaan dan hal lainnya yang terkait dengan peradilan para terdakwa, baik Rutan maupun Kejaksaan tidak dapat dipisahkan.

“Terkait dengan eksekusi atas putusan PN, sesegera mungkin akan ditindaklanjuti dan dikirimkan ke Rutan, guna mempercepat proses pemberian hak-hak warga binaan,” tandasnya.

Penulis: Wahyudy Paputungan

Komentar