BNews, BOLTIM – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu menggelar rapat koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Kamis 20 Oktober 2022.
Rakor yang digelar di wisata Goba Mulunow Danau Tondok, Kecamatan Modayag, Kabupaten Boltim, dihadiri Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara (Sulut) Friece Sumolang SH MH.
Rakor Timpora itu dibuka secara resmi Kepala Kantor Imigrasi Kotamobagu Usman SE MH.
Juga ikut hadir Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Melgi Pahibe, Kepala Seksi Dokumen dan Izin Tinggal Rondison Saragih.
Selain itu, dihadiri berbagai instansi terkait mulai dari perwakilan TNI, Polri, BIN, BAIS, BNN serta pimpinan OPD Pemkab Boltim.
Dalam kesempatan tersebut, Usman selaku Ketua Timpora wilayah Kabupaten Boltim menyampaikan apresiasi kepada seluruh instansi yang terlibat dalam kegiatan penegakan hukum keimigrasian. Bahkan telah terjalin sangat baik hingga saat ini.
Menurutnya, kegiatan ini guna memaksimalkan pengawasan orang asing di Kabupaten Boltim.
“Pada prinsipnya, Timpora yang dibentuk di Kabupaten Boltim ini sangatlah penting, sehingga sangat diharapkan dapat melahirkan gagasan dalam upaya memaksimalkan penanganan orang asing di daerah ini,” sebutnya.
Bahkan, dirinya sangat berharap, tim ini dapat meningkatkan komunikasi, koordinasi, serta tukar pendapat maupun informasi, dalam sinergitas pengawasan orang asing di daerah.
“Sehingga, apapun bentuk pelanggaran orang asing dengan mudah akan dapat terdeteksi dan dilakukan penegakan hukum yang berlaku,” pungkas Usman.
Kegiatan tersebut berlangsung lancar. Selain itu, dalam Rakor ini ikut dibuka sesi tanya jawab terkait pengawasan orang asing di daerah.
Reporter: Wahyudy Paputungan
Komentar