Kemenkumham Sulut Ajak Masyarakat Boltim Awasi Keberadaan Orang Asing di Wilayah

BNews, BOLTIM – Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kemenkumham Sulawesi Utara (Sulut) Friece Sumolang SH MH, menyebutkan bahwa pegawasan orang asing bukan hanya menjadi tugas dari pihak Imigrasi dalam hal ini Kemenkumham.

Namun, dirinya meminta semua pihak, termaksut berbagai elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow (Boltim), dapat ikut megawasi orang asing di wilayah masing-masing.

Hal ini pun disampaikan Friece Sumolang SH MH, usai menghadiri rapat koordinasi (Rakor) bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Boltim, di Wisata Goba Molunow Danau Tondok, Kecamatan Modayag, Kamis 20 Oktober 2022.

“Sangat penting jika masyarakat ikut mengawasi keberadaan orang asing di wilayah masing-masing,” ujar Friece Sumolang.

Menurutnya, ini akan dapat membantu kerja Timpora dalam pengawasan orang asing, termaksut di Kabupaten Boltim.

Ia menjelaskan, Timpora ini dibentuk dari berbagai institusi mapun lembaga.

Bahkan, lanjutnya, tim ini juga melibatkan sejumlah OPD terkait yang ada di Pemerintah Daerah (Pemda).

“Sehingga, dengan adanya Timpora ini maka dapat dipastikan sangat membantu jajaran Imigrasi atau Kemenkumham di daerah-darah, termaksut Kabupaten Boltim dalam meningkatkan pengawasan dan penindakan hukum bagi warga negara asing (WNA) yang bermasalah,” terangnya.

“Kinerja Timpora juga akan terbantu jika dibantu masyarakat setempat,” sambungnya lagi.

Ada pun, kata Sumolang, fungsi Imigrasi selain memberikan pelayanan, mulai dari ijin tinggal, visa dan sebagainya, ada juga fungsi keamanan dan penegakan hukum.

“Jika ada orang asing yang bermasalah kita amankan. Kita tegakan aturan,” tegas Friece.

Kadiv Keimigrasian Sulut pun menjelaskan, selain dalam pelayanan publik, Imigrasi juga ikut menjalankan salah satu fungsi, yaitu fasilitator pembangunan masyarakat.

Friece Sumolang menerangkan, fungsi yang dimaksut yaitu bagi mana Imigrasi membantu masyarakat dan pemerintah dalam mendukung investasi.

“Dukungan yang dimaksut seperti memberikan kemudahan-kemudahan visa dan ijin tinggal. Dan ini dipermudah oleh kita,” katanya.

Oleh itu, dalam hasil rapat Timpora Boltim ini, maka akan dibuat rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim terkait dengan pengawasan orang asing, sehingga fungsi-fungsi Imigrasi tersampaikan.

“Tentu sinergitas dan kolaborasi pada hari ini yang telah menjadi catatan, akan kita sampaikan kepada Pemkab Botim, terutama terkait investasi dan pariwisata daerah, karena ini juga sejalan dengan Timpora,” jelasnya.

Friece Sumolong menambahkan, prinsipnya apa yang dihasilkan dalam rapat membuat masing-masing lembaga atau instansi yang tergabung dalam Timpora, dapat melaksanakan fungsinya dalam pengawaan orang asing.

“Pada pokoknya terkait pengawasan orang asing ini, bisa memberikan dampak positif bagi daerah, termaksut pemulihan ekonomi, khususnya di Kabupaten Boltim, dan pastinya pada pembangunan,” tandasnya.

Diketahui, Rakor Timpora yang digelar Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu tersebut, dipimpin langsung Kepala Imigrasi Kotamobagu Usman SE MH.

Usman menilai Rakor ini bukan hanya seremoni belaka. Ini merupakan kolaborasi dan penguatan sinergitas dalam pengawasan orang asing.

“Data atau informasi terkait keberdaan orang asing sangat diperlukan. Bahkan ada yang dicurigai tinggal laporkan ke kita. Pada pokoknya, kita saling tukar informasi,” pungkas Usman.

Reporter: Wahyudy Paputungan

Komentar