Depri Pontoh Serahkan LKPD Bolmut ke BPK RI

BNews, BOLMUT – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Depri Pontoh menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2022, kepada BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), Kamis 9 Maret 2023.

LKPD Bolmut pun diterima langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Arief Fadillah di kantornya.

Bupati Depri Pontoh usai penyerahan menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim audit BPK atas masukan dan saran terkait dengan pengelolaan keuangan daerah Bolmut.

Baca JugaDies Natalis ke 37 SMA Negeri 1 Bolangitang Tampilkan Tarian Adat hingga Drama Musikal

“Kami selaku Pemkab Bolmut juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPKP Perwakilan Sulut yang telah memberikan pendampingan dalam penyusunan serta penyajian LKPD, sehingga dapat di selesaikan tepat waktu,” tutur Bupati

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Bolmut Sirajudin Lasena mengatakan, LKPD merupakan kewajiban pemerintah daerah setiap tiga bulan berakhir anggaran, untuk menyampaikan ke BPK RI dan akan dilakukan pemeriksaan.

Ia menilai, LKPD merupakan identitas pelaporan keuangan daerah yang telah diatur dalam undang-undang.

Baca JugaEdukasi Pencegahan Stunting bagi Anak Sekolah Sangat Penting

“Adapun LKPD yang diserahkan kepada BPK RI Perwakilan Sulut, telah melalui proses yang panjang dalam penyajiannya dan telah dilakukan peninjauan oleh tim Aparat Pengawas Internal Pemerintah atau APIP,” pungkas Lasena.

Turut hadir dalam acara penyerahan LKPD tersebut, para Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, Sekretaris Daerah, Kepala Badan Keuangan Daerah dan Inspektur Daerah se Propinsi Sulawesi Utara.

Berikut LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2022:

1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA)

2. Laporan Operasional (LO)

3. Neraca per 31 Desember 2022

4. Laporan Arus Kas (LAK)

5. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL)

6. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)

7. CALK (Catatan Atas Laporan Keuangan).

Reporter : Muchtar L Harundja
Editor : Wahyudy Paputungan

Komentar