BOLMONGNEWS, BOLMONG – Terkait banyaknya laporan warga tentang adanya dugaan praktek pungutan liar (Pungli) yang terjadi selama ini, memantik perhatian Penjabat Bupati Kabupaten Bolmong, Adrianus Nixon Watung, SH, angkat bicara.
Terutama di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat. Seperti pengurusan kartu kelengkapan diri dan keluarga, maupun yang berkaitan dengan perijinan.
Bupati dengan tegas meminta agar seluruh SKPD tanpa terkecuali untuk membuang jauh- jauh seluruh praktek yang berbau pungli. “Jangan ada lagi yang namanya pungli di seluruh SKPD,” kata Bupati, kemarin.
Menurutnya, jika sebelumnya SKPD kental menerapkan cara berfikir komersil untuk mengejar pendapatan, maka mulai sekarang harus dihilangkan.
“Saya minta pengurusan ijin, KTP maupun sejenisnya supaya tidak ada lagi yang namanya pungutan atau apapun. Aparat itu bukan mencari uang melainkan untuk melayani,” tegasnya.
Bupati menambahkan, jika ada masyarakat yang menjadi korban pungli dari SKPD yang saat ini dipimpinnya supaya melapor. Ruang untuk masyarakat melapor pun disiapkan, baik itu kepada bupati langsung, atau melalui sekda.
“Saya sangat serius untuk memutus mata rantai praktek pungli yang menurut informasi telah berkembang sejak lama. Demikian juga khusus di Dinas Capil yang sebelumnya banyak dikeluhkan. Bekerjalah profesional,” pungkasnya. (Ratna)
Komentar