Hari ini KPU Tetapkan Paslon

BOLMONGNEWS, BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Senin (24/10) hari ini, menggelar penetapan bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bolmong.
Tahapan ini menurut Ketua Divisi Teknis KPU Bolmong, Rully Halaa S Sos, adalah penentuan apakah adminstrasi dua Bapaslon yakni, Yasti S. Mokoagow dan Yanny R. Tuuk, serta  Bapaslon Hi. Salihi B. Mokodongan dan Jefri Tumelap,  akan lolos setalah melalui verifikasi dan perbaikan syarat calon.
“KPU Bolmong akan plenokan apakah kedua Bapaslon ini lolos sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Bolmong,” terangnya, Jumat (21/10) pekan kemarin.
Ia juga menyampaikan bahwa, KPU Bolmong sudah melakukan verifikasi baik dari sisi syarat pencalonan dan syarat calon ke pihak-pihak terkait.
“Ada yang diberita acarakan terkait hasil klarifilasi ada juga surat ketarangan dari instansi berwenang bagi masing-masing Bapaslon,” katanya.
Sementara itu, Divisi Sosialisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM), Daendels Somboadile menguraikan, selain telah mematangkan proses penetapan Bapaslon, KPU Bolmong juga menggelar sosialisasi dana kampanye dan kampanye yang dilaksanakan Sabtu (22/10).
“Kita juga melakukan sosialisasi terkait dana kampanye dan kampanye, sebab tahapan ini sangat krusial,” ujarnya di sela-sela menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) di Mapolres Bolmong, Jumat pekan kemarin.
Terpisah, Polres Bolmong melalui Kasubag Humas Polres Bolmong, AKP Saiful Tammu mengatakan, dalam tahapan penetapan Bapaslon tersebut pihaknya menurunkan 150 personil untuk melakukan pengamanan.
“Iya, besok akan ada pengamanan sebanyak 150 personil dari aparat Kepolisian,” singkatnya.
Diketahui, dalam rakor di Mapolres Bolmong, turut dihadiri Penjabat Bupati Bolmong, Adrianus Nixon Watung, Kapolres Bolmong, AKBP William Simanjuntak SIK, Kodim 1303, Kepala Kesbangpol Kabupaten Bolmong, Sande Dodo, Ketua dan komisioner KPU Bolmong, perwakilan Panwaslu Bolmong, dan Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati. (Ratna)

Komentar