BOLMONGNEWS HUKRIM — Kapolres Bolaang Mongondow (Bolmong) AKBP Gani F Siahaan SIK menegaskan akan menutup lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Bakan, Lolayan, Bolmong. Langkah itu diambil, menyusul banyaknya korban yang meregang nyawa di lokasi tersebut.
Kepala Desa (Sangadi) Bakan Hasanudin Mokodompit, saat bersua dengan media ini mengaku mendukung sepenuhnya kebijakan yang dikatakan oleh Kapolres. “Kami mendukung penuh apa yang diucapkan Bapak Kapolres. Apalagi ini menyangkut keselamatan warga,” ucapnya.
Ia juga mengatakan akan segera mengumumkan kepada warga Desa Bakan terkait penutupan lokasi PETI. “Kami akan mengumumkan langsung kepada warga untuk tindakan penutupan oleh pihak kepolisian ini,” katanya. (tr-01)
Komentar