Sah! KPU Bolmong Lantik 606 Anggota PPS Pemilu 2024

BNews, BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) secara resmi melantik dan mengambil sumpah janji sebanyak 606 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024.

Kegiatan pun berlangsung di Gedung Bagasraya Yadika, Kopandakan II, Kecamatan Lolayan, Selasa 24 Januari 2023.

Petugas PPS ini pun akan bertugas di 200 Desa wilayah Kabupaten Bolmong.

Usai mengambil sumpah janji anggota PPS, Ketua KPU Bolmong Lilik Mahmuda dalam sambutannya menyampaikan, jika pelantikan ini juga merupakan rangkaian pelaksanaan tahapan Pemilu 2024.

Baca Juga:Lantik PPS se Kotamobagu, Ketua KPU: Baik buruk Pemilu tergantung kita penyelenggara

Dimana, kata Lilik, anggota PPS ini nantinya akan menanggung tugas dan tanggung jawab sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2022.

“Nantinya teman-teman PPS di masing-masing desa maupun kelurahan, akan menjalankan tugas dan wewenang sebagaimana yang diatur dalam PKPU,”

Dirinya berharap, PPS ini bisa menjalankan amanah, dengan harapan suksesnya Pemilu 2024 mendatang.

Ketua KPU Bolmong juga menambahkan, agar petugas PPS dapat bisa membagi waktu sebaik mungkin dan tentunya menjalankan tugas dan mempertanggungjawabkan amanah yang diberikan.

Baca Juga:Sekjen KPU RI Cek Langsung Kesiapan KPU Kotamobagu Hadapi Pemilu 2024

Di kesempatan yang sama, Bupati Limi Mokodompit memberikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Bolmong dan jajaran, hingga anggota PPS terlantik.

“Anggota PPS yang dilantik merupakan hasil terbaik dari tahapan dan proses seleksi yang ketat,” ucap Limi dalam sambutannya.

Sehingga itu, kata Bupati, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong, sangat mendukung dan memberikan support penuh kepada semua penyelenggara Pemilu.

Baca Juga:Diduga Penetapan Hasil Seleksi Calon PPS Tak Sesuai, Begini Penjelasan KPU Bolmong

“Tentu dukungan dan support yang diberikan, dalam rangka mensukseskan pesta demokrasi Pemilu 2024 nanti,” pungkas Bupati Limi.

Hadir dalam acara itu, Ketua Bawaslu Bolmong Pangkarego, Asisten I Deker Rompas, pimpinan OPD Bolmong, Camat se Bolmong, perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, serta PPK.

 

Penulis : Wahyudy Paputungan

Komentar