BNews, BOLMONG – Gita Ratnasari Tuuk resmi dilantik anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2019-2024.
Pelantikan PAW itu berlangsung di Gedung DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong), Lolak, Jumat 3 Februari 2023.
Akrab disapa Gita ini, dilantik untuk mengisi kekosongan kursi PDI Perjuangan yang ditinggalkan Almarhum Mas’ud Lauma akhir 2022 lalu.
Pelantikan pun melalui sidang paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmong Welti Komaling.
Baca Juga:Kejaksaan Kotamobagu Bakal Tuntaskan Dua Kasus Dugaan Korupsi di 2023
Dan disaksikan langsung Penjabat Bupati Limit Mokodompit, Sekda Bolmong Tahlis Gallang dan jajaran pejabat eksekutif Bolmong dan para tokoh masyarakat.
Pelantikan pun di awali dengan pembacaan surat masuk Ketua DPRD Bolmong nomor: 100/DPRD/02/l/2023 perihal usul pemberhentian dan PAW anggota DPRD Bolmong.
Sehingga diterbitkannyalah surat keputusan (SK) DPC PDI Perjuangan dengan nomor: 088/EXT/DPC.21.10/X/2022, 3 Oktober 2022 tentang PAW Almarhum Mas’ud Lauma terhitung sejak meninggal dunia.
Kemudian kata Komaling, telah terbit pula SK Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Bolmong atas nama Gita Ratnasari Tuuk.
Baca Juga:Isu Penculikan Anak Jadi Curhatan Warga ke Polsek Modayag
“Kami pimpinan dan segenap anggota DPRD Bolmong mengucapkan selamat kepada Gita Ratnasari Tuuk yang telah dilantik sebagai anggota DPRD Bolmong, sisa masa jabatan 2019-2024,” ucap Welty Komaling.
“Selain itu, kami segenap pimpinan anggota DPRD Bolmong menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian dan jasa-jasa Almarhum Mas’ud Lauma, selama menjabat anggota DPRD Bolmong,” sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Limi Momodompit menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh stake holder yang telah membantu proses PAW ini, sehingga bisa cepat dilaksanakan.
“Selaku Penjabat Bupati Bolmong, saya berharap dengan hadirnya Gita, bisa menambah kemampuan kerja legislatif dalam mendukung pembangunan daerah Bolmong,” harap Limi.
Baca Juga:Limi Mokodompit bawa Pemkab Bolmong Terbaik SPBE se Sulawesi Utara
Usai pelantikan, mantan Kepala Desa atau Sangadi Bombanon, Kecamatan Lolayan ini, menyampaikan ucapan syukur karena atas rahmat Tuhan dirinya bisa dilantik hari ini.
Selain itu, ia berharap dapat menjalin sinergitas sesama anggota DPRD dan stake holder, dalam mengawal aspirasi masyarakat dan pembangunan di Kabupaten Bolmong.
“Dengan dilantiknya saya hari ini, tentu sudah menjadi keputusan sepenuh hati untuk mengabdi sebagai penyambung lidah masyarakat ke pemerintah,”
Baca Juga:Sekda Kotamobagu Berharap Bisa Bangun Mall Pelayanan Publik seperti di Bone Bolango
“Tidak banyak yang bisa saya sampaikan, namun semoga dengan memberikan pelayanan dan kinerja terukur, kedepan membuat masyarakat puas dengan amanah dan tanggung jawab baru saat ini,” tandas Gita.
Ada pun informasi yang diperoleh, Gita merupakan kader PDI Perjuangan yang pada pemilihan legislatif 2014 mendapatkan perolehan suara terbanyak setelah Mas’ud Lauma di Dapil 4 Lolayan.
Proses PAW ini, juga merujuk pada surat KPU nomor:423/PT.03.1-SD/7101/2022.
Selain itu, surat Pj Bupati Bolmong dengan nomor: 100/Setdakab/01/06/1/2023.
Penulis: Wahyudy Paputungan
Komentar