Pemkab Bolmong Segera Bayarkan Gaji 13 dan 14

BolmongNews.com, Bolmong–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong telah siap membayarkan  gaji 13 dan 14.

Hal itu tersebut diungkapkan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong, Fico Mokodompit, Jumat (05/04).

Menurut Fico, pada APBD Bolmong 2019, telah dialokasikan sekitar Rp 32 Miliar untuk gaji 13 dan tunjangan hari raya (gaji 14) bagi 4 ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkab Bolmong.

“Jumlah itu sudah termasuk CPNS yang baru-baru menerima Surat Keputusan (SK) Bupati,” kata Fico.

Dia menambahkan, terkait informasi bahwa Gaji 13 akan dibayarkan sebelum hari pencoblosan pada Pemilu 17 April 2019 mendatang, menurut Fico itu tidak benar.

“Kita sudah menganggarkan untuk gaji 13 dan 14 tahun ini. Dan siap dibayarkan kapan saja jika ada petunjuk teknisnya. Tapi untuk informasi akan dibayarkan dalam waktu dekat ini itu tidak benar. Kita belum menerima infomasi apa-apa soal itu,” tegasnya.

Dia menjelaskan, untuk gaji 13 berdasarkan kebutuhan gaji pokok PNS bolmong setiap bulannya sekitar Rp 16 miliar. Nominal tersebut sama dengan gaji 14.

“Begitu juga dengan CPNS. Karena gaji mereka baru 80 persen, maka gaji 13 juga menyesuaikan dengan itu. Total sekitar 32 miliar,” jelasnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong, Tahlis Gallang menjelaskan, untuk gaji 13 sesuai peruntukkannya dibayarkan saat tahun ajaran baru. Begitu juga kata dia, untuk gaji 14 itu merupakan tunjangan hari raya (THR) bagi PNS.

“Gaji 13 itu tujuannya untuk membantu orang tua yang anaknya akan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Sementara kalau gaji 14 karena itu THR maka dibayarkan pada saat menjelang lebaran. Jadi tidak benar bahwa akan dibayarkan dalam waktu dekat ini,” jelasnya. (Viko)

Komentar