Pemkab Bolmong Gelar Rapat Bersama Panitia Tata Batas Provinsi Sulut

BOLMONG – Mewakili Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang membuka secara resmi rapat panitia Tata Batas, tentang pembahasan hasil pemancangan batas sementara dan inventarisasi, serta identifikasi hak-hak pihak ketiga pada sebagian kawasan hutan di Kabupaten Bolmong.

Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan (Prokes), rapat yang digelar di lantai II aula pertemuan Kantor Bupati Bolmong, turut hadir dari Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yaitu Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan, BKSDA Sulut, Dinas PUPR Bolmong, Kepala Kantor Pertanahan Bolmong, Bagian Tata Pemerintahan, BPDAS-HL Tondano, Camat Bilalang, Camat Passi timur, dan Camat lolak, Rabu (4/8).

Sekda Bolmong Tahlis Gallang, memberi apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Balai Pemantapan Kawasan Hutan wilayah VI dan Dishut Provinsi Sulut.

“Tentu selaku pemerintah daerah, kami menyampaikan terima kasih telah berperan dan mendukung sepenuhnya kegiatan penyelesaian dan penguasaan tanah dalam kawasan hutan, sekaligus tata batas di Kabupaten Bolmong ini,” ucap Tahlis, saat mengawali sambutan.

Tahlis berharap, panitia pembahasan tapal batas ini, dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di Kabupaten Bolmong.

“Karena, sebagian besar pekerjaan masyarakat di Bolmong, banyak menggantungkan pada pertanian dan perkebunan,” kata Tahlis.

Dirinya pun mengakui, bahwa sebagian lahan pertanian dan perkebunan milik petani, sebagian telah masuk di wilayah Bolmong.

“Ini disebabkan, desakan untuk memenuhi kebutuhan para petani, dan dapat menjadi pertimbangan sebelum melakukan proses penetapan tapal batas antara masyarakat dan kawasan hutan lindung,” pungkas Tahlis.

(Yudi Paputungan)

Komentar