BOLMONG—Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tidak lagi memberlakukan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah, untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Tenaga Harian Lepas (THL) dan honorer kategori dua.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong, Umarudin Amba, mengatakan, terhitung sejak Kamis 1 April 2021 hari ini, seluruh ASN, THL dan Honorer kembali bekerja seperti sebelumnya.
“Seluruh ASN, Honorer kategori dua dan THL pada tanggal 1 April kembali melaksanakan tugas di kantor dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan. WFH ditiadakan,” katanya.
Menurutnya, tidak diberlakukannya lagi WFH ini sudah disampaikan kepada seluruh perangkat daerah Kabupaten Bolmong, berdasarkan surat pemberitahuan yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bolmong.
“Untuk pembagian kerja, hari Senin sampai hari Kamis mulai jam 07.30 sampai 16.30 WITA. Sedangkan hari Jumat 07.30 sampai 11.00 Wita. Masuk kerja 37, 5 jam per minggu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, hal tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme kerja.
“Ini juga untuk menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik,” jelasnya. (*)
Komentar