BOLMONG – Maksimalkan pengawasan orang asing di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR), kali ini Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kotamobagu, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), di Kabupaten Bolmog, Rabu 25 Mei 2022.
Kegiatan rakor itu dibuka secara resmi Asisten I Pemerintahan Deker Rompas yang berlangsung, di Aula Gedung Rahmadina, Lolak, Kabupaten Bolmong.
Dalam rakor tersebut, hadir langsung Kabid Inteldakim Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) Arthur Mawikere, Kepala Kantor Imigrasi Kotamobagu Usman SE MH, mewakili Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong Asisten I Deker Rompas dan Kepala Dinas Kesbangpol Bolmong Chris Kamasaan.
Selain itu, turut hadiri instansi terkait dalam Timpora yaitu, perw akilan dari TNI, Polri, BIN, BAIS, BNN serta pimpinan OPD terkait.
Kabid Inteldakim Arthur Mawikere kepada Bolmong.news, berharap kegiatan ini dapat efektif.
Menurutnya, Timpora di Kabupaten Bolmong ini dapat efektif memberikan data maupun informasi terkait orang asing yang ada.
“Jika ada warga negara asing yang dicurigai, tinggal laporkan ke Kantor Imigrasi. Karena pada pokonya kita saling tukar informasi,” kata Arthur, usai kegiatan.
“Data atau informasi terkait orang asing sangat diperlukan,” sambungnya lagi.
Pada prinsipnya, Timpora yang dibentuk di Kabupaten sangat penting. Karena mengingat wilayah daerah ini begitu sangat luas.
Apalagi, lanjutnya, saat ini Pemkab Bolmong tengah menyambut investasi besar-besaran, yakni pembangunan Kawasan Industri Mongondow (KIMONG) yang akan masuk ke daerah ini. Salah satunya akan didirikan pabrik plastik.
Arthur pun ikut mengajak, agar masyarakat Kabupaten Bolmong dapat mepersiapkan diri, dalam menyambut investor atau pembangunan KIMONG.
“Kami ikut mengajak masyarakat untuk bersama-sama mempersiapkan diri menyambut KIMONG. Mari jaga bersama, berikan kenyamanan dan keamanan, agar mereka nanti betah untuk berinvestasi di Bolmong,” ajak Arthur.
“Pada prinsipnya, Timpora bersama Pemkab Bolmong bangun sinergitas dalam pertukan informasi, terkait pengawasan orang asing di daerah,” tandasnya.
Disamping itu, Kepala Kantor Imigrasi Kotamobagu Usman mengatakan, rakor ini diharapkan dapat melahirkan gagasan, dalam upaya memaksimalkan penanganan orang asing di daerah.
“Saya sangat berharap, tim ini bisa dapat meningkatkan komunikasi, koordinasi, serta tukar pendapat maupun informasi, dalam sinergitas pengawasan orang asing di Kabupaten Bolmong,” harapnya.
“Sehingga, apapun bentuk pelanggaran ornag asing, akan dapat terdeteksi serta dilakukan penegakan hukum yang berlaku,” pungkas Usman.
Diketahui, dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes), kegiatan tersebut berlangsung lancar. Selain itu, dalam rakor ini ikut dibuka sesi tanya jawab terkait pengawasan orang asing di daerah.
(*)
Komentar