Buka Rakor Timpora, Deker Rompas: Pemkab Bolmong Siap Perkuat Sinergitas Pengawasan Orang Asing

BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Asisten I Pemerintahan Deker Rompas, membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Bolmong, Rabu 25 Mei 2022.

Rakor Timpora itu, diselenggarakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut), dengan pelaksanan kegiatan yakni Kantor Imigrasi Kotamobagu Kelas II TPI Kotamobagu, di Aula Gedung Rahmadina, Lolak, Kabupaten Bolmong, siang tadi.

Rakor turut dihadiri langsung, Kabid Inteldakim Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) Arthur Mawikere, Kepala Kantor Imigrasi Kotamobagu Usman SE MH, mewakili Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong Asisten I Deker Rompas dan Kepala Dinas Kesbangpol Bolmong Chris Kamasaan.

Selain itu, turut hadiri instansi terkait dalam Timpora yaitu, perw akilan dari TNI, Polri, BIN, BAIS, BNN serta pimpinan OPD terkait.

Dalam sambutannya, Deker Rompas ikut menyampaikan apresiasi dan dukungan selaku Pemkab Bolmong, atas kegiatan Rakor Timpora hari ini.

“Kami selaku pemerintah daerah, tentu sangat mendukung dan menyambut baik kegiatan ini,” ucap Deker Rompas.

Menurutnya, kegiatan rakor Timpora ini, merupakan kesempatan yang baik. Tentu ini salah satu wujud nyata kerjasama Pemkab Bolmong antara instansi terkait, pengawasan keimigrasian terhadap aktivitas orang asing di daerah.

Bahkan, Pemkab Bolmong mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam pemantauan orang asing atau organisasi kemasyarakatan asing yang berada di daerah.

Sehingga itu, dengan dilaksanakannya rakor Timpora ini, merupakan kesempatan yang baik untuk saling mengenal.

“Selain itu, dapat bertukar informasi dan selanjutnya bersinergi dan berkoordinasi dalam pengawasan orang asing, khususnya di Kabupaten Bolmong,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kotamobagu Usman mengatakan, kegiatan rakor Timpora bertujuan, agar dapat memaksimalkan pengawasan orang asing di wilayah Bolamong.

Usman pun berharap, Timpora di Kabupaten Bolmong, dapat efektif memberikan data maupun informasi terkait orang asing yang ada.

“Jika ada warga negara asing yang dicurigai, tinggal laporkan ke Kantor Imigrasi. Karena pada pokonya kita saling tukar informasi,” kata Usman.

Ia pun berharap, tim yang dibentuk ini, bisa dapat meningkatkan komunikasi, koordinasi, serta tukar pendapat maupun informasi, dalam sinergitas pengawasan orang asing di Kabupaten Bolmong.

“Sehingga, apapun bentuk pelanggaran ornag asing, akan dapat terdeteksi serta dilakukan penegakan hukum yang berlaku,” ucapnya.

“Pada prinsipnya, Timpora bersama Pemkab Bolmong dapat membangun sinergitas dalam pertukan informasi, terkait pengawasan orang asing di daerah,” sambung Usman.

 

(*)

 

Komentar