BOLMONG – Wild west nya Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) ada di kawasan pertambangan ilegal di kawasan Potolo, Desa Tanoyan, Kecamatan Lolayan. Di situ, pertikaian kerap terjadi. Skala kecil dan besar.
Antara orang suruhan para bos besar serta warga. Namun itu cerita lama. Ke depan, kawasan itu akan disulap jadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Akan dibentuk BUMD yang akan mengelolah tambang tersebut secara legal dan berkeadilan hingga konflik antar warga bisa dihindarkan.
Bupati Bolmong Yasti Soeredjo Mokoagow mengatakan, WPR terwujud berkat kolaborasi Pemkab Bolmong dan Pemprov Sulut. “Kita yang ajukan WPR untuk kawasan pertambangan Potolo dan Monsi dan pak Gubernur sudah setuju,” kata Yasti pada sambutan dalam acara kunjungan kerja di Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong, Rabu (17/6/2020).
Yasti mengaku, Gubernur Olly Dondokambey berharap agar dengan WPR tak ada lagi konfik di lokasi tambang. Dikatakan Yasti, opsi WPR lebih dipilih karena berpihak pada rakyat ketimbang WIUP. “Kalau WIUP harus ada penetapan menteri, tak boleh perorangan dan koperasi serta harus dilelang, nah kalau dilelang pasti rakyat disini kalah dan akan tersisih dengan pengusaha besar,” katanya.
Sedang bila WPR, kewenangannya dari gubernur. Pengelolanya pemerintah lewat BUMD dan diperuntukkan untuk warga.”Jadi pemerintah yang urus semuanya, warga yang diuntungkan,” kata dia.(vik)
Komentar