BOLMONG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) sambut kunjungan kerja Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Selasa 5 Juli 2022.
Rombongan yang dipimpin Ketua KIP Sulut Andre Mondong bersama, disambut hangat Kepala Diskominfo Bolmong Marief Mokodompit, serta jajaran.
Dalam kesempatan tersebut tampak tim KIP Sulut ikut melihat-lihat ruang data milik Diskominfo Bolmong.
Ketua KIP Sulut Andre Mondong mengungkapkan, kunjungan ini dilakukan sebagai bagian monitoring dan evaluasi yang dilakukan pihaknya pada 15 Kabupaten/Kota se-Sulut, terkait keterbukaan informasi publik.
“Setiap tahun KIP Sulut melakukan monitoring terhadap daerah-daerah untuk melihat sejauh mana kinerja pengelolaan informasi dan dokumentasi yang ada di masing-masing Kabupaten dan Kota,” kata Mondong saat ditemui sejumlah awak media.
Selain itu, lanjut dia, agar juga masyarakat dapat maksimal mengakses informasi denga tujuan pemenuhan undang-undang keterbukaan informasi.
Seharusnya, kata Mondong, kunjungan ini telah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya. Dan kinerja perkembangannya sudah harus terlihat. Namun karena hampir dua tahun pandemi covid-19, sehingga KIP Sulut menunda kegiatan seperti ini.
“Jadi saat ini kami sudah kembali melakukan pemantauan monitoring di masing-masing daerah Kabupaten dan Kota. Dan ini merupakan kunjungan pertama di tahun 2022 di Bolmong,” sebutya.
Ia pun ikut mengapresiasi perkembangan di Diskominfo Bolmong. Menurutnya, kunjungan pihaknya dua tahun lalu saat ini mengalami perubahan yang sangat luar biasa.
“Ini kreatifitas dari dinas terkait dan apresiasi ini mudah-mudahan dalam waktu dekat ada event anugerah keterbukaan informasi, sehingga diharapkan Pemkab Bolmong bisa masuk dalam kategori yang terbaik,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Bolmong Marief Mokodompit menyampaikan, sangat menyambut baik atas kunjungan kerja dan monitoring di Kabupaten Bolmong.
Menurutnya, seluruh akses informasi dalam rangka mendukung keterbukaan informasi publik melalui PPID dan dapat di akses melalui Bolmongkab.go.id.
PPID Kabupaten Bolmong sendiri juga sudah terintegrasi dengan Kementerian Dalam Negeri RI, ini pun sesuai dengan amanat Perpres nomor 95 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dan Perpres nomor 39 tentang Satu Data Indonesia (SDI).
“Pada prinsipnya pemerintah daerah dalam hal ini Penjabat Bupati Bolmong Ir Limi Mokodompit MM melalui Diskominfo Bolmong, terus melaksanakan inovasi dan kreativitas dalam hal layanan publik, sehingga informasi berkaitan dengan tata kelola pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan berbasis data,” tandas Marief.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Ketua KIP Sulut Andre Mongdong S Pd, turut didamping Ketua Komisi Informasi Sulut Raymond Pasla S Sos, Wakil Ketua Anggota Isman Momintan SH.
Reporter; Wahyudy Paputungan
Komentar