Bupati Ungkap Penyebab Tingginya Kasus Covid-19 di Bolmong

BOLMONG – Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow sebut, ada perbedaan data antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sehingga mengakibatkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dinaikan level 4 di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Hal ini diungkapkan Bupati Bolmong usai rapat bersama Forkopimda, Tim Satgas Covid-19, serta para Camat, Sangadi se Bolmong yang digelar secara virtual, di pelataran Kantor Bupati Bolmong, Lolak, Rabu (8/9).

“Adanya anomali data yang terjadi. Sehingga mengakibatkan perbedaan data jumlah positif rate covid-19 milik pemerintah pusat dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong,” tutur Yasti, kepada sejumlah awak media.

“Dengan adanya perbedaan data ini, sehingga pemerintah pusat menetapkan PPKM level 4 di Kabupaten Bolmong,” tambah Yasti.

Menurutnya, perbedaan data ini, adanya warga Bolmong yang menetap maupun bekerja di luar daerah dan terkonfirmasi positif covid-19 ditempatnya bekerja saat ini.

“Sehingga, saat terkonfirmasi positif, mereka pun dirawat di rumah sakit daerah tempat mereka tinggal. Namun, karena identitas sesuai KTP, mereka dimasukan dalam data kasus positif covid-19 di Bolmong,” ujar Yasti, sembari menambahkan.

“Sedangkan di daerah kita, yang tercatat di RSUD Datoe Binangkang mupun tiap puskesmas wilayah, datanya tidak sebanyak itu,” jelas Yasti.

Meski begitu, Yasti tak memungkiri, untuk angka kematian akibat covid-19 di Bolmong cukup terbilang tinggi. Sehingg ia mengingatkan kembali masyarakat, agar lebih patuh anjuran pemerintah yakni mengedepankan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

“Dengan selalu disiplin protokol kesehatan (Prokes), maka penularan covid-19 bisa kita cegah.

Disamping itu, Bupati mengajak masyarakat Bolmong, untuk dapat mengikuti program pemerintah vaksinasi covid-19.

“Saya juga mengajak masyarakat Bolmong, agar tidak menolak menjalani testing dan tracing dari petugas kesehatan. Terutama mereka yang terkontak erat dengan pasien positif covid-19, harus menjalani testing. Ini sebagai upaya pencegahan dini penyebaran virus corona,” ajak Yasti.

Diketahui, dalam rapat koordinasi bersama Forkopimda tersebut, pemerintah daerah telah menerapkan pemberlakuan PPKM level 4 di Bolmong. Dalam edaran Bupati tersebut, PPKM akan diberlakukan selama dua minggu kedepan.

Apabila ada penurunan angka kasus positif covid-19, maka Pemkab Bolmong akan meninjau kembali pemberlakuan PPKM di daerah.

 

(Yudi Paputungan)

Komentar