Aktivitas Kendaraan di Pelabuhan Labuan Uki Dikenakan Pajak Tepi Jalan

BolmongNews.com, Bolmong–Untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menggandeng kantor unit pelabuhan (UPP) Labuan Uki, untuk menerapkan pajak tepi jalan bagi seluruh kendaraan yang beraktifitas di Pelabuhan.

“Sebelumnya pos jaga hanya berada di Pinogaluman. Hanya saja pos tersebut belum maksimal, karena aktivitas kendaraan banyak dilakukan di malam hari, dan pos tersebut masuk jalan Provinsi. Dengan melihat peluang seperti ini, tentu pos tersebut sangat mendonggrak PAD kita,” kata Kepala Dishub Bolmong, Ashari Sugeha melalui Kepala Bidang Prasarana Zulfadli Binol.

Selain menerapkan pajak tepi jalan, pihak Dishub menyarankan setiap kendaraan agar dapat menggunakan penutup (Tarpal), sehingga material tidak jatuh, dan menggangu kendaraan lainnya. Dengan demikian, aktivitas kendaraan yang lalu lalang di labuang uki dapat mudah dilalui.

“Setelah kami terapkan. Alhasil, peningkatan PAD sangat signifikan. Jika sebelumya satu bulan hanya mampu meraup Rp 200 ribu, sekarang sudah lebih. Bahkan, over target,” tuturnya. (ewin)

Komentar