BOLMONGNEWS BOLMONG—Sebanyak 42 Desa yang tersebar diwilayah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) belum mencairkan Dana Desa (DD) tahap I sebesar 20 persen dari total anggaran.
Salah satu penyebab keterlambatan pencairan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 ini, karena masih kurangnya pemahaman tentang proses penggunaan sistem keuangan desa (Siskeudes) oleh sejumlah pemerintah desa.
“Masih banyak desa yang kurang paham penggunaan Siskeudes. Ini yang membuat proses pelaporan menjadi lama sehingga terganggu proses penyelesaian administrasi,” ungkap Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bolmong, Dian Novita Thalib, Senin (11/6/2018).
Meski demikian, ia mengatakan, hingga memasuki awal bulan Juni sudah 158 Desa yang telah selesai melakukan pencairan.
“Tahap Satu tinggal 42 Desa lagi yang belum. Namun kami upayakan pencairannya sebelum hari raya idul fitri,” katanya.
Lanjutnya, selain itu juga saat ini sebanyak 12 Desa telah memasukan pengajuan pencairan tahap dua. “Ada 12 desa yang sudah mengajukan lagi pencairan 40 persen tahap dua,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan (BKD) Kabupaten Bolmong, Fico Mokodompit, menerangkan, sampai saat ini pihaknya masih terus melayani berkas pengajuan pencairan DD.
“Pencairan tahap dua juga sudah bisa direalisasikan, yang penting persyaratannya terpenuhi, termasuk SPj tahap satu,” terangnya. (tr-01/dhav)
Komentar