BolmongNews.com, Bolmong–Sebanyak 218 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) akan mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) tahun ini.
Pemkab) Bolmong akan menanggulangi diklat prjabatan sebagai syarat untuk diangkat menjadi PNS.
Kepala Badan Kepegawain Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong Umarudin Ambah mengatakan, bahwa Pemkab Bolmong siap menanggung biaya diklat prajab CPNS pada angkatan 2018 lalu.
Pemkab tidak akan membebankan biaya prajab tahun ini kepada CPNS. Karena Pemkab Bolmong melalui BKPP telah mengirimkan Analisis Beban Kerja (Anjab) dan kebutuhan pegawai ke pemerintah pusat, yang di dalamnya tersirat kemampuan daerah untuk membayar gaji dan biaya pendidikan dasar (Diksar).
Memang untuk saat ini katanya, anggaran tersebut belum ditata dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Namun, Pemkab Bolmong tetap akan memprioritaskan pelaksanaan diklat prajabatan CPNS.
“Ya, memang belum ditata dalam APBD. Tapi nanti akan dianggarkan lewat APBD Perubahan TA 2019,” katanya.
“Untuk waktu pelaksanaan diklat prajabatan CPNS itu, dijadwalkan tiga bulan ke depan. Insyaallah bulan Oktober tahun ini,” ujarnya.
Dan 218 CPNS yang lulus 2018 lalu saat ini sudah aktif bekerja sejak Maret lalu ditiap dinas yang tersebar di Pemkab Bolmong. Namun, status mereka magang.
Dan mereka pun tinggal menunggu diklat prajabatan untuk menjadi 100 persen ASN. Melalui surat edaran bernomor B/183/S.SM.01.00/ 2018 disebutkan bahwa CPNS wajib menjalani masa percobaan selama 1 tahun melalui proses pendidikan dan pelatihan yang hanya dapat diikuti satu kali. (Viko)
Komentar