13 Kendaraan Aksi Balap Liar Diamankan

BOLMONGNEWS HUKRIM—Tim gabungan terdiri dari Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bolmong, Polsek Urban Kotamobagu, dan Tim Resmob, berhasil membubarkan aksi balapan liar, di Kelurahan Motoboi Kecil, tepatnya di depan Alfamart, Minggu (20/05/2018), sekitar pukul 02.00 wita.

Dibubarkannya balapan liar saat bulan suci ramadhan itu, merupakan tindakan tegas dari Kasat Lantas Polres Bolmong. Dimana masyarakat sekitar kerap keluhkan aksi balapan liar yang dilakukan oleh beberapa pemuda. Bahkan diantaranya merupakan pelajar SMP dan SMA.

Dalam pembubaran aksi balapan liar tersebut, tim gabungan yang dipimpin Kasat Lantas Polres Bolmong, AKP Magdalena Anita Sitinjak SIK, berhasil mengamankan barang bukti (babuk) sepeda motor.

“Kurang lebih 13 kendaraan sepeda motor yang berhasil kami amankan,” kata Anita.

Menurutnya, semua kendaraan akan dibawa di kantor Satlantas, untuk dijadikan barang bukti.

“Kendaraan ini akan kita tahan. Agar supaya ada efek jerahnya bagi pengendara, kalau tidak ditahan pasti mereka ulangi lagi aksi balap liar,” ujarnya.

Ia pun berharap adanya kerjasama seluruh masyarakat Kota Kotamobagu.

“Jika ada masyarakat yang mengetahui aksi balap liar, segera melapor nanti kita langsung tindak,” tegasnya. (tr-01/dhav)

Komentar