BolmongNews.com, Bolmong–Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Tahlis Gallang, S.IP, MM membuka dengan resmi pelaksanaan sosialisasi aplikasi Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (MONEV TEPRA) tahun Anggaran 2019.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bagian Administrasi Pembangunan dan Perekonomian Setda Bolmong di lantai dua Kantor Bupati Bolmong, Kamis (4/4/).
Kasubag Sarana dan Prasarana Bagian Administrasi Pembangunan dan Perekonomian, Fadly Mokodongan, dalam laporannya mengatakan dasar pelaksanaan Sosialisasi MONEV TEPRA pada hari ini adalah Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2015 tentang Tim Evaluasi dan Pengawasan APBN dan APBD.
“Tujuan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman mengenai kebijakan tentang pelaporan penyerapan realisasi anggaran setiap perangkat daerah melalui aplikasi MONEV TEPRA, ” ujarnya.
Lanjutnya, kegiatan ini juga meningkatkan ketrampilan dalam penggunaan aplikasi MONEV TEPRA bagi para admin Pengguna Anggran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Perangkat Daerah.
“Peserta sosialisasi ini terdiri dari PA/KPA serta para Admin PA/KPA setiap perangkat daerah di lingkup Pemkab Bolmong,” jelasnya. (Viko)
Komentar