Wujudkan Pelayanan yang Humanis, Imigrasi Kotamobagu Berikan Layanan Prioritas Paspor untuk Orang Sakit dan Lansia

BNews, KOTAMOBAGU – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara, memberikan pelayanan prioritas pembuatan paspor bagi warga yang sedang sakit maupun lanjut usia (Lansia), dengan sistem jemput bola ke rumah warga di daerah tersebut, Selasa 7 Maret 2023.

Menurut Kepala Seksi Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kotamobagu Rodinson Saragih mengatakan, hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya penerbitan paspor.

Selain itu, kata Rodinson Saragih, ini sebagai bentuk untuk meningkatkan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Baca Juga:Pelayanan Jemput Bola, Imigrasi Kotamobagu Kembali Buka Layanan Eazy Passport di Kemenag Bolsel

“Jadi Imigrasi Kotamobagu memberikan inovasi pelayanan Keimigrasian berupa Layanan Paspor Prioritas yang ditujukan bagi pemohon paspor yang tidak bisa datang ke Kantor langsung karena sakit,” ujar Saragih.

“Ya, tentu bagi pemohon yang telah mendapatkan rujukan untuk melanjutkan perawatan di luar negeri atau Lansia yang memiliki keterbatasan aktivitas sehingga tidak memungkinkan untuk hadir di Kantor Imigrasi Kotamobagu,” sambungnya lagi.

Ia pun menekankan, bahwa pemohon yang sakit dilayani secara intensif dan personal oleh petugas Imigrasi Kotamobagu.

Baca Juga:Di Rakernis Keimigrasian, Ronald Lumbuun Minta Jajaran Imigrasi Tingkatkan Pelayanan Publik

“Pelayanan tersebut tanpa biaya ataupun pungutan lainnya, karena Layanan ini merupakan salah satu layanan dari Kantor Imigrasi Kotamobagu,” tegasnya.

Bahkan, untuk mempermudah pelayanan, Kantor Imigrasi Kotamobagu telah menyediakan alat khusus membuat paspor bagi orang yang sakit atau Lansia atau memiliki keterbatasan aktivitas sehingga tidak bisa datang ke Kantor, ini pun disebut dengan mobile unit paspor.

“Jadi, orang tersebut tidak perlu lagi datang ke Kantor Imigrasi, cukup petugas Imigrasi yang akan mendatangi dan melakukan pengambilan photo dan biometrik di rumah sakit atau tempat yang ditentukan,” sebut Rodinson Saragih.

Pada pokoknya, layanan ini, dimana petugas Imigrasi akan segera mendatangi langsung pemohon dan melakukan perekaman data melalui fasilitas perangkat mobile unit paspor.

Baca JugaMenuju Digitalisasi Arsip, SRIKANDI Bakal Permudah Sistem Kearsipan Imigrasi Kotamobagu

“Pasien tidak harus ke Kantor Imigrasi, kami yang datang untuk mengambil photo dan biometrik,” tandasnya.

Ia berharap, dengan adanya inovasi Layanan Paspor Prioritas dari Kantor Imigrasi Kotamobagu ini, dapat meningkatkan pelayanan Keimigrasian kepada masyarakat, sekaligus dapat membantu dan mempermudah pelayanan paspor bagi masyarakat yang sakit. Khususnya yang akan dirujuk untuk pengobatan di luar negeri dan juga bagi lansia.

 

Penulis : Wahyudy Paputungan

Komentar