BNews, SULUT – Berdasarkan Launching Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 yang digelar Bawaslu RI belum lama ini, Sulawesi Utara masuk 3 besar daerah rawan tinggi.
Pada IKP tersebut, Sulawesi Utara masuk 10 rawan tinggi sesuai dimensi masing-masing. Yakni, konteks sosial-politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi dan dimensi partisipasi.
Konteks sosial dan politik, Sulawesi Utara menempati posisi kedua setelah Maluku Utara dengan presentasi (89,59 %).
Pada dimensi penyelenggaraan pemilu, Sulawesi Utara menempati posisi kelima dengan presentasi (91,60 %) setelah Jawa Tengah, DKI Jakarta, Sumatera Utara dan Kalimantan Timur.
Selanjutnya pada dimensi kontestasi, Sulawesi Utara berada pada posisi ketujuh dengan presentasi (73, 96 %) setelah Bangka Belitung, Jawa Barat, Lampung, DKI Jakarta dan Maluku Utara.
Terakhir pada dimensi Partisipasi, Sulawesi Utara justru menempati posisi pertama.
Untuk Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Sulawesi Utara, Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Utara dan Kota Kotamobagu masuk sebagai 3 daerah rawan tinggi dalam IKP.
Dari hasil akumulasi seluruh dimensi tersebut, Sulawesi Utara menjadi daerah rawan tinggi kedua setelah DKI Jakarta.
Menanggapai hal tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Sulut, Awaludin Umbola mengatakan, hasil IKP tersebut berdasarkan instrumen penilaian dari Bawaslu RI.
Beberapa dimensi seperti Konteks Sosial Politik, Penyelenggara Pemilu, Kontestasi dan Partisipasi di isi secara objektif.
“Memang sejak awal, karena menyadari IKP adalah alat ukur untuk memetakan kerawanan pemilu di daerah, maka kami berupaya secara serius dan objektif dalam mengisi instrumen penilaian IKP tersebut,” tegas Umbola.
Awaludin menjelaskan, IKP merupakan pengingat bagi kita semua, terkait apa saja yang harus kita mitigasi secara baik untuk menghadapi pemilu 2024, khususnya di Sulawesi Utara.
Lanjutnya, pada Pilkada serentak 2020, Sulawesi Utara pernah masuk 3 besar rawan tinggi dalam IKP.
“Tetapi kami Bawaslu Sulut tentu maksimalkan program pencegahan dan sosialisasi sehingga apa yang tergambar dalam IKP bisa di mitigasi dari awal,” ujarnya.
“Tentu dengan pengalaman itu, Bawaslu Sulut akan memaksimalkan kerja-kerja pencegahan kedepannya agar kerawanan itu tidak terjadi pada pemilu 2024,” sambungnya.
(Wahyudy Paputungan)
Komentar