Penjualan Elpiji Tidak Sesuai HET Akan Ditindak

BolmongNews.com, Kotamobagu—Ratusan pangkalan gas elpiji 3 kilo gram (Kg) diwilayah Kota  Kotamobagu, diawasi ketat.

Sejumlah petugas diturunkan untuk melakukan pengawasan dan pengecekan langsung distibusi gas bersubsidi tersebut.

Menurut Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kotamobagu, Alfias Hasan, hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadi penimbunan di pangkalan.

“Kami melakukan pengawasan ke sejumlah pangkalan elpiji dengan menurunkan petugas dilapangan. Sehingga semuanya selalu terawasi,” katanya.

Ia menegaskan, jika ada laporan masyarakat terkait penyaluran elpiji ataupun penimbunan serta harganya diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan, akan langsung ditindaki.

“Kalau ada laporan dari masyarakat terkait penyaluran elpiji atau harganya di atas rata-rata, maka kami langsung tindaki. Jumlah pangkalan di Kotamobagu sebanyak 257 pangkalan,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Sub Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Novalia S Jaman, menambahkan, dari 275 pangkalan di Kotamobagu, terdapat dua agen yang menyalurkan elpiji ke pangkalan tersebut.

“Diantaranya PT Gemilang dengan menyuplai tabung ke 189 pangkalan, dan PT Mangimbali Abadi dengan jumlah 86 pangkalan,” tambahnya.

Ia menerangkan, setiap pangkalan akan disuplai sesuai ketentuan agen dan kuota yang disalurkan ke setiap pangkalan sudah memenuhi kebutuhan masyarakat Kotamobagu.

“Kalau PT Gemilang itu per hari bisa menyalurkan sebanyak 4.480 tabung per hari  ke 189 pangkalan itu. Nah, kalau PT Mangimbali Abadi itu ada sebanyak  2.240 tabung ke 86 pangkalan,” terangnya.

Lanjutnya, kelangkaan elpiji bersubsidi terjadi karena beberapa faktor. Bisa saja lambat dari agen atau pertamina, karena proses pengisiannya memang membutuhkan waktu yang cukup lama.

“Tapi, jika ada penampungan maka pangkalan akan diberikan sanksi berupa pencabutan izin. Kami monitoring jika ada laporan dari masyarakat,” tandasnya. (ewin)

Komentar