Ke Australia, Wali Kota Kotamobagu Kantongi Izin Kemendagri

BolmongNews.com, Kotamobagu—Kunjungan Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara ke Negara Australia bersama tim Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) tidak ada masalah.

Hal tersebut diungkapkan,  Kepala Bagian (Kabag) Tata Praja Pemerintahan Kotamobagu, Anas Tungkagi.

“Sehari sebelum keberangkatan Wali Kota Kotamobagu, telah mengantongo ijin prinsip dari Kemendagri RI. Jadi proses pengajuan ijin dimulai dari Gubernur kemudian kami mengajukan ke Kemendagri dan ijin sudah dikantongi pada tanggal 24 Agustus 2018 untuk ke luar Negeri,” ungkap Anas, Rabu (29/8/2018).

Sedangkan pengajuan ke Sekretariat Negara dan Kementrian Luar Negeri kata Anas, sudah dilakukan dengan menyerahkan surat ijin yang diterbitkan Kemendagri.

“Jadi pada dasarnya tidak ada masalah dengan perjalana dinas Wali Kota Kotamobagu. SOP nya Kemendagri, itu yang diserahkan ke Sekretariat Negara dan Kementrian Luar Negeri,” ujarnya menepis adanya isu yang menyoal ijin  keberangkatan Wali Kota ke Negeri Kangguru itu.

Senada disampaikan Sekertaris Kota (Sekot) Kotamobagu, Adnan Massinae. Ia mengatakan, perjalalan dinas Wali Kota Kotamobagu tidak ada masalah.

“Tentunya kalau ibu sudah berangkat tidak ada masalah, kami paham dengan aturan yang berlaku, soal prosesnya semua sudah diikuti,” kata Adnan.

Diinformasikan, kunjungan Wali Kota Kotamobagu itu berkaitan dengan undangan yang dilayangkan Watimpres beberapa waktu lalu. Dari sekian Bupati dan Walikota di Indonesia, hanya Walikota Kotamobagu Tatong Bara dan Bupati Bolaang Mongondow, Yasti Soepredjo Mokoagow yang dilibatkan dalam kunjungan, untuk mempelajari system pendidikan dan penyelenggaraan usaha pertanian dan peternakan terpadu.

Dalam tugas ke luar negeri tersebut, Wali kota bergabung dengan tim Watimpres yang terdiri Suharso Monoarfa (Anggota Watimpres) Anggota DPR RI Komisi V, dan Bupati Bolmong. (ewin)

Komentar