BOLMONG – Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow resmi melantik dan mengambil sumpah janji jabatan dua Kepala Desa atau Sangadi, melalui Pergantian Antar Waktu (PAW).
Proses pelantikan itu, digelar di Kantor Bupati Bolmong, Lolak, Jumat 20 Mei 2022.
Pelantikan pun, turut saksikan Wakil Bupati (Wabup) Bolmong Yanny Ronny Tuuk, para Asisten, pimpinan OPD, serta masyarakat pendukung dua desa tersebut.
Adapun pelantikan itu, yaitu Sangadi Ramli Udeng, Desa Konarom Kecamatan Dumoga Tenggara, dengan SK Nomor 320 Tahun 2022 dan Sangadi Supriadi Mondo, Desa Matayangan, Kecamatan Dumoga Barat, dengan SK Nomor 321 Tahun 2022.
Pada kesempatan itu, Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, menyampaikan ucapan selamat bertugas dan berkarya atas dilantiknya Sangadi PAW Desa Matayangan dan Desa Konarom.
Bupati Yasti mengungkapkan, pelantikan ini dilakukan dikarenakan adanya Sangadi yang meninggal. Sehingga, sesuai aturan harus dilakukan melalui pemilihan secara musyawarah.
Bupati Yasti pun ikut berpesan, agar kedua Sangadi yang baru dilantik, untuk segera lakukan serah terima jabatan yang difasilitasi oleh Camat.
Selain itu, Bupati Yasti juga menegaskan, agar kedua Sangadi yang baru dilantik hari ini, untuk tidak secepatnya melakukan pergantian perangkat desa.
Dan ini, kata Yasti yang harus menjadi perhatian Sangadi. Sebab, ada tiga desa di Bolmong telah diberhentikan sementara jabatannya oleh Pemkab Bolmong. Dan pemberhentian itu bukan tanpa alasan.
“Karena, melakukan pergantian perangkat desa tidak sesuai dengan aturan yang ada, sehingga diberhentikan,” tegas Bupati Yasti.
Top eksekutif di Bolmong ini pun berharap, agar Sangadi dapat mengelola dana desa (Dandes) secara akuntabel, sebab uang tersebut bukan milik pribadi.
“Saya berharap para Sangadi yang ada, dapat mengelola dandes dengan baik,” harapnya.
(*)
Komentar