Gubernur Olly Dukung Penuh BP2MI SulutGo Terkait Penempatan PMI ke Luar Negeri

SULUT – Kepala UPT BP2MI SulutGo Hendra Makalalag, melakukan audiensi bersama Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey, di kantor Gubernur Sulut, Jumat 20 Mei 2022.

Dalam audiensi bersama itu, terkait tentang peluang kerja ke luar negeri di beberapa negara.

Hendra Makalalg menyebutkan, seperti peluang kerja ke negeri Sakura Jepang sebagai perawat dan perawat lansia, dengan melalui program Government to Government (G to G) dan Specified Skilled Worker (SSW), peluang kerja ke Korea Selatan, Jerman, Inggris, Rumania, Polandia, Yordania, serta beberapa negara lain di Timur Tengah.

Menurtnya, BP2MI sendiri telah mencanangkan tahun 2022 ini, sebagai tahun penempatan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Bahkan, kata Hendra Makalalag, adapun fokus BP2MI adalah penempatan pada pengguna berbadan hukum atau sektor formal.

“Sehingga peluang kerja yang kami tingkatkan adalah peluang kerja di negara-negara Asia Timur, Eropa dan Timur Tengah yang banyak menawarkan lowongan pekerjaan pada sector formal,” kata Hendra.

Lebih lanjut dirinya menyebutkan, bahwa gaji yang ditawarkan oleh pengguna di sektor formal cukup fantastis.

“Gaji lumayan besar untuk ukuran standar gaji orang Indonesia. Misalkan Jepang dan Korea, gaji yang ditawarkan mulai dari 20 jutaan/bulan, atau Inggris dan Jerman yang menawarkan gaji mulai dari angka 30 jutaan hingga menyentuh angka 40 jutaan perbulannya,” sebutnya.

Selain itu, Hendra Makalalag juga ikut menyampaikan perihal sejumlah kendala yang masih ditemui oleh calon pekerja migran, yaitu dari segi bahasa dan skill.

“Setiap lowongan pekerjaan yang ada mensyaratkan setiap pekerja migran Indonesia wajib memiliki kemampuan bahasa negara yang dituju dan skill sesuai dengan jabatan yang dilamar.

Nah disini kendalanya, karena biaya pelatihan bahasa dan skill terbilang cukup besar, sehingga sulit untuk dipenuhi oleh calon pekerja migran,” ungkap Hendra.

Bahkan, audiensi bersama Gubernur Olly Dondokambey, pihaknya juga menyampaikan amanat UU amanat Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, khususnya pasal 40.

“Di mana pendidikan dan pelatihan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah Provinsi,” jelas Hendra.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Sulut Olly Dondokambey pun ikut menyambut baik kunjungan ini.

Gubernur Olly sendiri, sangat berkomitmen untuk mendukung BP2MI dalam hal penempatan dan pelindungan PMI, khususnya yang berasal dari Sulut.

“Peluang kerja ke luar negeri yang dipaparkan oleh Kepala UPT BP2MI Manado adalah peluang bagus yang harus dimanfaatkan oleh pemerintah daerah, karena dapat membantu pemerintah untuk mengurangi tingkat pengangguran dan menyejahterakan ekonomi keluarga PMI dan juga daerah,” tegas Olly.

Olly juga menambahkan, terkait pelatihan bagi calon pekerja migran asal Sulut, pihaknya akan meminta Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulut, untuk dapat memaksimalkan balai latihan kerja milik Provinsi, untuk dapat digunakan sebagai pelatihan bahasa dan skill bagi calon pekerja migran asal Sulut.

“Untuk melaksanakan amanat UU, balai latihan kerja milik Provinsi dapat digunakan dalam pelatihan bahasa dan skill calon pekerja migran asal Sulut.

Dan ini sudah ada anggaran pendidikan yang nantinya bisa dialokasikan untuk putra daerah Sulut yang ingin kerja ke luar negeri, jadinya tidak usah pusing memikirkan biaya pelatihan. Teknisnya nanti tinggal didiskusikan dengan kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi,” pungkas Olly.

 

(*)

Komentar