BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar penyerahan sertifikat hak atas tanah bagi warga nelayan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021.
Penyerahan sertifikat tanah itu, langsung diberikan oleh Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, di pelataran Kantor Bupati Bolmong, Lolak, Selasa 17 Mei 2022.
Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Bolmong, Eni Darmayanti dalam sambutannya, ikut memberikan apresiasi kepada jajaran Pemkab Bolmong atas kerjasamanya, sejak awal proses pembuatan sertifikat tanah, hingga terlaksana agenda ini.
Pada ksempatan yang sama, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, ikut memberikan apresiasi kepada BPN Kabupaten Bolmong atas program sertifikat tanah ini.
“Saya menyambut baik atas pelaksanaan program BPN ini,” ucap bupati saat memberikan sambutan.
Menurut Bupati Yasti, ini merupakan salah satu wujud program pemerintah daerah untuk mengakui hak atas tanah bagi masyarakat.
Bupati Yasti berharap, agar permasalahan tanah di Bolmong, segera selesai tepat waktu.
“Semoga pengurusan tanah dibawah kepemimpinan Kepala BPN Bolmong, ibu Eni Darmayanti, prosedurnya cepat dan tepat,” ujar Bupati.
“Selain itu, dapat mampu menyelesaikan persoalan tanah di Bolmong,” harapnya.
Agenda yang digelar di pelataran Kantor Bupati Bolmong ini, turut hadir General Manajer JRBM Irwan Lupoyu dan anggota DPRD Bolmong Febrianto Tangahu.
Selain itu, dihadiri Asisten I Deker Rompas, Asisten II Jainudin Paputungan, Asisten III Ashari Sugeha, dan sejumlah pimpinan OPD , serta sejumlah perwakilan masyarakat desa penerimaan sertifikat.
(*)
Komentar