HUKRIM – Oknum anggota Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) inisial IH, diduga melakukan penganiayaan terhadap Sudarman Raden ( 51) warga Kelurahan Genggulang Kecamatan Kotamobagu Utara, Sabtu (11/9).
Akibat kejadian itu, korban tak sadarkan diri dan saat ini tengah dirawat di Rumah Sakit (RS) Monompia Kotamobagu.
Diceritakan Sudarmin Raden yang merupakan Kakak Kandung Korban, penganiayaan itu bermula dari permasalahan antara anak terduga pelaku dan anak korban.
Anak korban yang baru berusia 5 tahun dan anak oknum polisi yang tengah duduk di bangku SD kelas 5 itu, terlibat perseturuan saat bermain.
Namun, menurutnya, masalah itu adalah hal biasa terjadi pada anak-anak.
“Begitulah anak-anak ketika saat bermain. Ada-ada saja yang terjadi. Nah kejadian ini karena adanya kesalahpahaman akibat perseturuan anak-anak saat bermain,” tuturnya saat dihubungi Bolmong.news, Minggu (12/9).
“Akibat perseteruan anak-anak itu, Sudarman (Korban) memberi pengajaran dengan memukul tangan dan pantat anaknya polisi itu,” ujarnya.
Namun terangnya, setelah beberapa jam setelah itu, terduga pelaku IH bersama dua orang lainnya mendatangi rumah korban. Mungkin saja, kata Sudarmin, pelaku IH tak terima apa yang dilakukan Kakaknya.
“Saat itu korban berada dalam garasi tengah memperbaiki becak motor (Bentor) miliknya. Tiba- tiba dipanggil oknum polisi tersebut. Korban yang tak mencurigai apa-apa langsung juga mendekat. Ternyata oknum Polisi itu langsung memukul korban hingga tersungkur dan pingsan,” ujarnya.
Beruntung kata dia, ada sejumlah warga yang melihat kejadian tersebut, dan meminta terduga pelaku menghentikan tindakannya itu.
“Korban langsung dilarikan ke RS Monompia Kotamobagu untuk mendapat perawatan,” terangnya.
“Kami juga langsung melaporkannya sekitar pukul 11.30 Wita ke Polres Kotamobagu untuk meminta keadilan,” katanya.
Ia berharap, kejadian yang menimpa suadaranya tersebut, dapat diproses seadil-adilnya.
Hal yang sama disampaikan Wahid yang merupakan paman korban.
“Saya berharap agar pihak berwajib segera menindaklanjuti masalah ini. Kami keluarga korban, mempercayakan masalah ini ke aparat penegak hukum dan pelaku diberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya,”
Sementara itu, Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK, melalui Kasubag Humas AKP Rusdin Zima membenarkan laporan tersebut.
“Laporannya sudah diterima Polres Kotamobagu, dan akan ditindak lanjut,” ungkapnya, Minggu (12/9).
“Kami akan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan. Kemudian saksi-saksi akan dimintai keterangan,” jelasnya.
Terpisah, Lurah Genggulang Birahmat Maleteng mengatakan, dirinya akan berupaya memanggil keluarga bela pihak untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kejadian ini terjadi di wilayah saya, dan ke duanya merupakan warga saya, tentu upaya kekeluargaan akan kami tempuh dulu,” kata Lurah.
“Namun, jika upaya tersebut gagal, karena peristiwa ini sudah dilaporkan ke Polres Kotamobagu, maka kami serahkan sepenuhnya ke pihak penegak hukum” pungkasnya.
(Yudi Paputungan)
Komentar