Dinsos Kotamobagu Gelar Rapat Penyaluran Bantuan Beras

KOTAMOBAGU– Dinas Sosial (Dinsos) Kotamobagu menggelar rapat penyaluran bantuan beras terkait darurat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kotamobagu.

Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Dinsos Kotamobagu, Kamis (22/7/21), yang diikuti oleh seluruh Lurah/Sangadi se Kotamobagu.

Kepala Dinas Sosial Kotamobagu, Noval Manoppo, mengatakan, sasarannya hanya 2 yaitu, Penerima Keluarga Harapan (PKH) Dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

“Untuk Kotamobagu mendapatkan alokasi 86 ton lebih beras, jadi itu akan di distribusi ke 8,690 Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” ujarnya.

Lanjutnya, penerima ini terdiri dari gabungan PKH dengan jumlah 2,406 dan BST 6,284 totalnya 8,690. Setiap per keluarga akan mendapatkan 10 kilogram beras.

“Tujuannya untuk membantu masyarakat yang berdampak, tapi bantuan ini hanya untuk penerima PKH dan BST. Memang semua masyarakat mendapatkan dampaknya, tapi hanya PKH dan BST, jadi kami tidak bisa mengeluarkan 2 itu,” terangnya.

Dirinya juga menerangkan, batas penyalurannya 1 bulan, sejak di launching.

“Tadi juga disampaikan ke lurah dan sangadi di rapat, besok akan diutus staf untuk mengambil data By Name By Adress (BNBA), supaya mereka bisa verifikasi mana yang suami istri atau mungkin yang sudah pindah,” pungkasnya.

(Laras Dondo)

Komentar