BOLMONGNEWS KOTAMOBAGU—
Dalam rangka pelaksanaan program reformasi birokrasi di bidang penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau e-Government, Kementerian PAN-RB akan melakukan Evaluasi SPBE di seluruh Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah, pekan ini.
Kegiatan Evaluasi SPBE dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Untuk kegiatan tersebut, Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Kotamobagu menjadi salah satu peserta.
Kepala Bidang Statistik, Komunikasi dan Informasi, Muhammad Fahri Damopolii mengatakan, evaluasi dilakukan dalam beberapa tahapan. Mulai dari sosialisasi yg sudah dilaksanakan tanggal 20 maret 2018, selanjutnya disusul tahapan evaluasi mandiri, evaluasi dokumen, wawancara, dan terakhir adalah observasi lapangan.
“Ruang lingkup penyelenggaraan SPBE mencakup kebijakan internal tata kelola, dan layanan sistem pemerintahan berbasis elektronik ,” kata Fahri, Senin (9/7/2018).
Lanjutnya, untuk kebijakan internal ada 2 aspek yg dinilai: tata kelola dan layanan. Untuk tata kelola, ada 3 aspek: kelembagaan, strategi dan perencanaan, teknologi informasi dan komunikasi.
“Dan untuk layanan ada 2 aspek, yakni, administrasi pemerintahan dan pelayanan publik, ” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Kotamobagu, Ahmad Yani Umar, menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan selama Tiga hari, mulai Rabu ( 11/7/2018) sampai Jumat (13/7/2018).
“Nantinya dalam acara ini akan ada sesi wawancara dan kegiatan lainnya, ” jelas Yani.
Ia menerangkan, Kota Kotamobagu menjadi salah satu peserta karena keberhasilan dalam menerapkan sistem aplikasi berbasis elektronik. Diantaranya, aplikasi Sikap, si Jempol, dan aplikasi berbasis elektronik yang ada di Disdukcapil, dan ULP.
“Termasuk aplikasi Si-Kemas Kominfo dan paling utama Perwa Nomor 37 tahun 2017 tentang pelaksanaan e-goverment,
aplikasi e-planning Bappeda, e-data based, e-monev yang sudah berjalan sejak tahun 2016. Makanya juga Kotamobagu dapat penghargaan Pangripta, ” terangnya
Diinformasikan, evaluasi SPBE merupakan proses penilaian terhadap pelaksanaan SPBE di Instansi Pusat dan Pemerintah daerah, untuk menghasilkan suatu nilai Indeks SPBE yang menggambarkan tingkat kematangan (maturity level) dari pelaksanaan SPBE. (tr-01/ewin).
Komentar