Penggunaan Dana Desa Akan Dievaluasi

BOLMONGNEWS KOTAMOBAGU-Penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2018 se- Kota Kotamobagu akan dievaluasi.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Tedi Makalalag, evaluasi ini dilakukan untuk mengetahui presentase penyerapan anggaran dan realisasi pekerjaan fisik.

“Termasuk pemberdayaan pada tahap satu dan dua juga akan dievaluasi. Pekan ini mulai dilakukan evaluasi,” katanya.

Ia menambahkan, evaluasi ini sangat penting untuk dilakukan. Agar dalam pelaporan nanti bisa diketahui secara pasti jumlah penyerapan anggaran dalam kegiatan. Apalagi saat ini sudah memasuki triwulan III tahun 2018, dimana proses pencairan dana tahap dua sudah mulai berjalan.

“Kita lihat apakah penyerapan dandes maksimal atau seperti apa. Nantinya itu akan dijadikan laporan dan dievaluasi kembali jika ada yang kurang,” tambahnya.

Ia menjelaskan, hingga saat ini terdapat dua desa belum mengajukan pencairan DD tahap 2 (Dua).

“13 desa sudah melakukan pengajuan dana desa tahap dua. Masih ada dua desa yang belum melengkapi berkas dan melakukan pencairan, yakni Moyag Tampoan dan Bungko,” jelasnya.

Menurutnya, belum dilakukannya pengajuan DD dua desa tersebut, disebabkan progres pengerjaan fisik belum mencapai 50 persen dan penyerapan anggarannya belum sampai 75 persen.

“Sementara, itu yang menjadi persyaratan pengajuan pencairan,” tandasnya.(tr-01/ewin)

Komentar