HUKRIM–Optimalisasi kinerja dalam memberantas berbagai tindak kriminalitas serta penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah hukumnya, terus ditunjukan jajaran Polres Bolaang Mongondow (Bolmong).
Kali ini, Satuan Reserse Kriminal
(Satreskrim) Polres Bolmong melalui Tim Buser yang dipimpin AIPDA Toto Monoarfa, kembali melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam di Desa Doloduo Kecamatan Dumoga Barat, Senin (1/6/2020).
Menurut AIPDA Toto Monoarfa, berbekal laporan dari warga setempat tentang adanya aktivitas judi sabung ayam di Desa Doloduo, timnya langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Diduga, informasi kedatangan anggota Buser sudah lebih dahulu terendus, sehingga setibanya tim di lokasi para pelaku langsung lari berhamburan.
“Penggerebekan kami lakukan sekitar pukul 15.00 Wita. Saat melewati perbukitan menuju lokasi, nampaknya kehadiran kami sudah diketahui terlebih dahulu oleh para pelaku judi sabung ayam sehingga sempat terjadi aksi saling kejar-kejaran. Para pelaku berhasil lolos, namun beberapa barang bukti berhasil kami amankan,” ungkapnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Ali Tahir, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, menurutnya bahwa kegiatan judi itu berdasarkan laporan warga, kemudian diteruskan kepada Tim Buser.
“Untuk aktifitas judi, kami tidak main-main, apa terlebih dalam masa pandemi virus covid-19 ini, jelas sekali aturannya bahwa tidak ada aktivitas berkerumun sesuai maklumat Kapolri. Apalagi dengan kegiatan judi yang jelas melanggar hukum. Jadi saya himbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan Pemerintah, dan untuk segala bentuk aktivitas ilegal, maupun judi akan kami tindak dengan tegas,” ujarnya.
Dalam pengerebekan kali ini, Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 ekor Ayam aduan, 1 buah arena untuk sabung ayam dan 1 buah jam untuk menghitung waktu taruhan. (*/Erwin Makalunsenge)
Komentar