BOLMONGNEWS KOTAMOBAGU—Masa tugas penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Kotamobagu, Muhammad Mokoginta segera berakhir, Sabtu, (23/6/2018) mendatang.
Asisten II Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut ini diangkat menjadi Pjs Wali Kota Kotamobagu sejak 15 Februari lalu. Jabatan tersebut untuk mengisi kekosongan pimpinan daerah selama Wali Kota Tatong Bara dan Wakil Wali Kota Jainuddin Damopolii, melaksanakan cuti kampanye untuk Pilkada.
BACA JUGA: Pekan Depan Tatong Aktif Lagi Wali Kota Kotamobagu.
Usai menggelar apel perdana di lapangan Kotamobagu, Kamis (21/7/2018) pagi tadi, Pjs Wali Kota berpamitan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkot Kotamobagu.
“Terima kasih kepada jajaran ASN yang selama ini memberikan kepercayaan penuh kedapa saya sebagai penjabat sementara Wali Kota Kotamobagu,” kata Mokoginta dihadapan seluruh PNS.
Ia mengaku bangga, terhadap dukungan masyarakat dan seluruh jajaran PNS, selama ia menjalankan tugas dan roda pemerintahan di Kota Kotamobagu.
“Selama empat bulan di Kotamobagu, hari ini saya pamitan pada seluruh masyarakat Kotamobagu, sekaligus saya dan keluarga memohon pamit kembali melaksanakan tugas sebagai Asisten II di Pemerintah Provinsi Sulut,” ucap Mokoginta.
Ia pun berharap, Kota Kotamobagu akan lebih maju dan berkembang dari seluruh aspek yang ada.
“Doa saya dan istri saya, semoga daerah kita tercinta ini selalu mendapat berkah dari Allah SWT. Dan juga menjadi daerah yang makmur dan berkembang. Sekali lagi terima kasih atas dukungan doa kepada saya, jika terdapat hal yang kurang berkenan di hati saurada sekalian hari ini kami memohon maaf yang sebesar-besarnya,” ujarnya. (tr-01/ewin).
Komentar