Warga Berusia 17 Tahun Diminta Segera Melakukan Perekaman e-KTP

BOLMONGNEWS KOTAMOBAGU—Menghadapi Pemlihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 Juni mendatang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu, mengimbau kepada seluruh warga segera melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Terutama bagi warga yang akan berusia 17 tahun pada hari pencoblosan nanti.

“Warga Kota Kotamobagu yang sudah berumur 17 tahun sudah bisa datang ke Disdukcapil untuk lakukan perekaman di kantor Disdukcapil,” kata Virginia, Kamis (21/6/2018).

BACA JUGA: Hari H Pencoblosan, 136 Warga Kotamobagu Berusia 17 Tahun.

Virginia mengatakan, perekaman sudah bisa dilakukan terlebih dahulu. Tapi untuk warga yang akan berusia 17 tahun pada 27 Juni mendatang, baru diberikan surat keterangan.

“Fisik KTP akan kami cetak pada saat yang bersangkutan berusia 17 tahun. Sesuai data 6 orang warga Kotamobagu tanggal 27 Juni nanti genap berusia 17 tahun. Jumlah total dari tanggal 1 Juni sampai 27 Juni ada 136 orang,” ungkapnya.

Menurutnya, untuk memaksimalkan perekaman e-KTP tersebut, diharapkan juga pro aktif  kepala desa dan Lurah.

“Data ini kami share ke group WA Capil dan seluruh lurah/ sangadi se Kota Kotamobagu. Untuk itu mohon bantuan dan kerjasama lurah dan sangadi agar menginformasikan ke warga masyarakatnya masing-masing. Khususnya bagi mereka yang masuk dalam 136 warga ini agar segera melakukan perekaman,” ujarnya.

Virginia menambahkan, 26 Juni nanti Disdukcapil akan membuka pelayanan sampai pukul 24:00 WITA.

“Kami akan buka sampai jam 12 malam, khusus untuk melayani perekaman dan cetak KTP el. Pada tgl 27 Juni 2018 kami akan buka tapi hanya untuk melayani klarifikasi data atau pencocokan data jika diperlukan dari penyelenggara pilkada dalam hal ini KPU,” tandasnya. (tr-01/ewin)

Komentar